Sahroni Tegas: Oknum Polisi Pembeking Kejahatan Harus Dipecat Tanpa Pandang Bulu
LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polri bertindak tegas memecat anggota yang terlibat sebagai pembeking kejahatan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan bahwa langkah pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) hingga proses pidana harus diterapkan bagi pelanggar.
“Jangan ragu melakukan PTDH dan memproses pidana setiap oknum yang masih nekat menjadi pembeking kejahatan,” ujar Sahroni. Kamis, (21/5/2026).
Menurut dia, Komisi III DPR RI mendukung penuh sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.
Ia menilai arahan Presiden sudah sangat jelas, sehingga seluruh jajaran di bawah institusi Polri wajib mematuhi dan melaksanakannya tanpa pengecualian.
“Kalau Presiden dan Kapolri sudah berkomitmen, maka seluruh jajaran harus patuh. Tidak boleh ada lagi yang mencoba mengambil kesempatan,” tegasnya.
Sahroni juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa memandang jabatan maupun pangkat.
“Tidak peduli seberapa tinggi pangkat dan seberapa besar pengaruhnya, jika merugikan masyarakat, harus ditindak tegas. Tidak ada pandang bulu,” kata dia.
Ia menilai kepemimpinan Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum secara konsisten demi melindungi masyarakat.
Sebelumnya, Presiden meminta masyarakat, jika menemukan tindakan aparat yang tidak sesuai ketentuan, dapat merekam video menggunakan telepon seluler (ponsel) dan dapat melapor langsung kepada dirinya.
Ia meminta warga merekam setiap tindakan aparat yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan melaporkannya secara langsung.
“Rakyat kita sudah punya gawai semua. Kalau ada kelakuan aparat yang tidak beres, saya minta rakyat merekam. Jangan melawan, jangan dilawan, rekam saja, lalu laporkan langsung kepada saya,” ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta. Rabu, (20/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat Presiden memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai bagian dari penyusunan RAPBN 2027 di hadapan anggota DPR RI.
Prabowo menegaskan bahwa langkah pengawasan oleh masyarakat penting untuk menekan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang masih terjadi di sejumlah lembaga.
Ia mengakui masih ada oknum aparat yang terlibat praktik koruptif dan berpotensi merugikan negara.
“Jangan ragu-ragu. Yang melanggar, tindak. Semua institusi pemerintah harus bekerja dengan baik. Kita harus menghilangkan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menghambat perekonomian,” tegasnya.
Selain melibatkan masyarakat, Prabowo juga memerintahkan seluruh menteri dan kepala lembaga untuk melakukan pembenahan internal di masing-masing institusi.
Ia meminta tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan guna menjaga integritas pemerintah.
Presiden menilai sebagian besar aparatur sipil negara telah bekerja dengan baik. Namun, ia mengingatkan bahwa perilaku segelintir oknum dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
“Karena nila setitik rusak susu sebelanga,” ujarnya menegaskan pentingnya menjaga integritas aparatur.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menekankan perlunya “bersih-bersih” di seluruh tingkat pemerintahan, baik pusat maupun daerah, mulai dari kabupaten, kota, hingga provinsi, demi menciptakan tata kelola yang bersih dan efektif.
Melalui kebijakan tersebut, Presiden berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat pengawasan publik sekaligus mempercepat upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.(*)



