19 Ribu BPJS Warga Lampura Nonaktif, Pemkab Siapkan Solusi Cepat
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG UTARA Lebih dari 19 ribu warga Kabupaten Lampung Utara kehilangan akses jaminan kesehatan setelah kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan.
Lonjakan status nonaktif ini terutama terjadi pada peserta kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah tingginya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Imam Hanafi, menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan dampak pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan secara nasional.
“Penonaktifan ini terjadi karena proses pemutakhiran data. Status kepesertaan ditentukan berdasarkan hasil verifikasi pemerintah pusat,” ujar Imam Hanafi.
Menurutnya, pembaruan data itu tidak hanya berpengaruh di Lampung Utara, tetapi juga berdampak pada jutaan penerima bantuan di seluruh Indonesia.
Kondisi ini berpotensi membuat warga baru menyadari bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tidak aktif saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.
“Ini yang kami khawatirkan, warga baru tahu tidak aktif ketika sudah membutuhkan layanan kesehatan,” tuturnya.
Sebagai langkah cepat, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyiapkan solusi melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah untuk mengaktifkan kembali jaminan kesehatan warga yang terdampak.
“Warga tidak perlu panik. Selama memiliki KTP dan KK Lampung Utara, kami siap membantu aktivasi melalui PBI daerah,” tegas Imam.
Ia mengimbau masyarakat yang merasa terdampak untuk segera mendatangi operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di kantor desa atau kelurahan masing-masing guna mengurus aktivasi ulang kepesertaan.
“Segera datang ke operator SIKS-NG di desa atau kelurahan. Langkah ini penting agar masyarakat tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” kata Imam.



