14 SPPG di Lampung Utara Tutup, 20 Ribu Penerima Manfaat MBG Terdampak

14 SPPG di Lampung Utara Tutup, 20 Ribu Penerima Manfaat MBG Terdampak
Ketua Satgas MBG Lampung Utara Mat Sholeh Jelaskan Soal SPPG di Ruang Kerjanya.

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG UTARA Sebanyak 14 dari total 67 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Utara dilaporkan telah berhenti beroperasi.

Dari jumlah tersebut, 10 SPPG sudah resmi dicabut izin operasionalnya, sementara 4 lainnya berhenti beroperasi meskipun belum menerima surat pencabutan resmi.  

Ketua Satuan Tugas Pengawasan dan Pembinaan Program MBG Kabupaten Lampung Utara, Mat Sholeh, menjelaskan bahwa penghentian operasional ini merujuk pada surat resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).  

“Sesuai surat dari BGN yang disampaikan kepada Ketua Satgas, terdapat 10 SPPG yang telah dilakukan pencabutan izin dan penutupan sementara. Sementara itu, 4 SPPG lainnya belum menerima surat pencabutan, namun sudah tidak lagi beroperasi,” ujar Mat Sholeh, Senin (4/5/2026).  

Ke-14 SPPG yang ditutup tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Abung Surakarta, Sungkai Selatan, Tanjung Raja, Kotabumi Selatan, Bukit Kemuning, dan Abung Tinggi.

Adapun SPPG yang telah berhenti beroperasi namun belum menerima surat pencabutan berada di wilayah Hulu Sungkai, Tanjung Raja, Abung Tengah, dan Abung Timur.  

Menurut Mat Sholeh, pencabutan izin dan penghentian operasional dilakukan karena sejumlah SPPG tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN.

Pelanggaran yang ditemukan meliputi belum terpenuhinya persyaratan teknis, seperti tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga temuan makanan dalam program MBG yang dinilai tidak layak konsumsi.  

“Esensinya, SPPG dibentuk untuk mempersiapkan generasi emas tahun 2045. Gizi adalah fondasi utama dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia di masa depan,” tegasnya.  

Ia menambahkan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis pemerintah sebagai investasi jangka panjang untuk memastikan bonus demografi Indonesia tidak sekadar menghasilkan penduduk usia produktif dalam jumlah besar, tetapi juga generasi yang sehat, cerdas, dan mampu bersaing di tingkat global.  

Penutupan sejumlah SPPG ini berdampak pada lebih dari 20 ribu penerima manfaat di Kabupaten Lampung Utara yang untuk sementara waktu tidak dapat menikmati layanan program tersebut.  

Pemerintah daerah bersama satuan tugas terkait diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh dan pembinaan kepada penyelenggara SPPG, agar layanan MBG dapat kembali berjalan optimal dengan tetap mengedepankan standar kualitas dan keamanan pangan.(*)

Editor: Muklis