Petani Singkong Menang! Tiga Perusahaan Tapioka Sepakat Patuhi Harga Gubernur

LAMPUNGKU.ID, TULANG BAWANG Aksi demonstrasi petani singkong di Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji membuahkan hasil. Tiga perusahaan tapioka besar, PT SAM, Sinar Laut, dan PT BW, akhirnya menyetujui negosiasi dan berkomitmen menjalankan harga singkong sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan Gubernur Lampung.
Ketidakpatuhan perusahaan terhadap Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang ditandatangani pada 23 Desember 2024 lalu menjadi pemicu demonstrasi tersebut.
Petani mengeluhkan fluktuasi harga singkong yang diterima, jauh dari angka Rp 1.400 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen seperti yang tertuang dalam SKB.
Beberapa perusahaan bahkan membayar hanya Rp 1.100 per kilogram dengan potongan 15-18 persen, bahkan ada yang lebih rendah lagi dengan potongan lebih tinggi.
Risko Mustaqim, Sekretaris Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Tulangbawang, mengungkapkan rasa puas atas kesepakatan ini.
Ia menegaskan bahwa pengembalian harga singkong sesuai SKB menjadi titik penting dalam keberhasilan aksi tersebut. Ketegasan pemerintah daerah dan komitmen perusahaan untuk menutup usahanya jika melanggar kesepakatan menjadi jaminan bagi para petani.
Perwakilan PT BW menyatakan kesiapannya untuk mematuhi SKB dan siap menghadapi sanksi pencabutan izin usaha apabila melanggar kesepakatan yang berlaku efektif sejak 23 Januari 2025.
Kesepakatan ini diharapkan membawa kesejahteraan bagi petani singkong di tiga kabupaten tersebut dan menjamin kepastian harga jual hasil panen mereka.(*)