Proses PPPK Paruh Waktu Gratis, Bupati Ela Pastikan Tidak Ada Pungutan Biaya
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu seperti halnya seleksi proses calon aparatur sipil negara lainnya, tidak dipungut biaya apapun, baik proses pendaftaran maupun dalam proses pengangkatan.
Hal itu ditegaskan Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah saat melantik 4.116 pegawai yang menerima SK PPPK Paruh Waktu formasi 2025 di halaman kantor Bupati setempat, Rabu (31/12/2025).
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi , Sekretaris Daerah Rustam Efendi, Sekretaris DPRD M.Noer Alsyarif, para asisten, staf ahli dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten setempat.
"Kalau ada yang merasa dirugikan segera laporkan sama Mbak Bupati dan Pak Wakil, karena ini adalah bagian prosedur yang harus kita jalankan bersama sebagai bentuk pelayanan," ujar Bupati Ela di dampingi Wabup Azwar Hadi.
Bupati Ela mengatakan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu ditetapkan setiap satu tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja.
"PPPK Paruh Waktu melalui BKPPD(Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah) melaksanakan perencanaan kinerja untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai atau (SKP)sesuai target dan perjanjian kerja serta evaluasi kinerja per triwulan dan tahunan,"terang Bupati Ela
Formasi paruh waktu saat ini mengisi jabatan tenaga guru, tenaga kesehatan, pengelola umum operasional, operasional layanan, operasional penata layanan, namun pekerjaan tetap melaksanakan sesuai dengan yang sebelumnya.
"Untuk itu saya berharap semua PPPK Paruh Waktu menjaga profesionalisme kerja, menjaga itegritas kerja dan tanggung jawab sesuai dengan tugas dan wewenangnya,"harapnya.
"Selamat bergabung, saya tunggu kontribusi aktif dan inovasi , untuk lebih mewarnai pemerintahan kabupaten Lampung Timur, dan bekerjalah secara bertanggung jawab, bijak dalam bertindak apalagi di era digital kali ini, tolong jaga sikap, tindakan serta ucapan demi menjaga nama baik Kabupaten Lampung Timur," tegasnya.(**)



