PBNU Dukung Pendanaan Pesantren dari APBN: Santri Juga Warga Negara!

PBNU Dukung Pendanaan Pesantren dari APBN: Santri Juga Warga Negara!
Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf (dua dari kanan); CEO Radiance Agritech Inc, Michael Keo; dan CEO Power Pro Pte LTd, Leiven Tsai (kiri) dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (17/10/2025)./ foto Net.

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, dengan tegas menyatakan bahwa santri pesantren di seluruh Indonesia, yang jumlahnya mencapai sekitar 5 juta jiwa, berhak menerima manfaat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap polemik terkait wacana pemerintah menggunakan APBN untuk pembangunan dan perbaikan pesantren.

Gus Yahya menjelaskan bahwa berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat lebih dari 40.000 pesantren di seluruh Indonesia. 

"Dengan jumlah santri yang menetap di pesantren-pesantren itu ada sekitar 5 jutaan orang. Masa 5 juta rakyat enggak boleh ikut mendapatkan fasilitas dana APBN?" ujarnya di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, pendanaan pesantren melalui APBN seharusnya tidak menjadi perdebatan, melainkan fokus pada bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran. 

Gus Yahya menekankan bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan yang didirikan secara swadaya oleh masyarakat.

"Selama ini kan mereka juga mendapatkan manfaat dari APBN, misalnya dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah). BOS itu kan semua sekolah termasuk yang swasta juga dapat, kan?" imbuhnya, mencontohkan bahwa selama ini banyak lembaga pendidikan swasta telah menerima manfaat dari APBN.

Wacana penggunaan APBN untuk pesantren mencuat setelah insiden ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. 

Pemerintah kemudian menyoroti kondisi pesantren-pesantren tua yang bangunannya sudah tidak layak. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) telah menandatangani kesepakatan untuk menjamin keselamatan santri.

Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut adalah wujud komitmen pemerintah. 

"Saya sangat bangga dan bersyukur, penandatanganan kesepahaman ini adalah bagian dari upaya kita menjamin keselamatan setiap warga, menjamin keselamatan para anak didik, para santri generasi penerus bangsa," kata Cak Imin usai penandatanganan.(*)