Realisasi Masih Minim, Lampung Timur Gencarkan Sosialisasi Pajak Katering Demi Dongkrak PAD

Realisasi Masih Minim, Lampung Timur Gencarkan Sosialisasi Pajak Katering Demi Dongkrak PAD
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengintensifkan sosialisasi Pajak Katering kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten Lampung Timur secara serius menggarap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor katering. Guna mengoptimalkan penerimaan, Pemkab menggelar sosialisasi intensif mengenai Pengelolaan Pajak Barang Jasa Tertentu atas Makanan dan/atau Minuman, khususnya Pajak Katering, pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan strategis ini dilangsungkan di Aula SMKN 1 Sukadana.

Langkah ini dianggap krusial mengingat realisasi pajak katering hingga 25 November 2025 baru mencapai angka 54,95 persen, jauh dari target yang diharapkan. Kondisi ini mendasari perlunya pemahaman dan implementasi yang lebih baik di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur, Rustam Effendi, didampingi Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, ini diikuti oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan serta Bendahara Penerimaan dari berbagai OPD se-Lampung Timur.

Rustam Effendi, menegaskan pentingnya pajak daerah sebagai tulang punggung Pendapatan Asli Daerah. Pajak daerah adalah sumber yang digunakan untuk membiayai tugas pemerintahan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat. 

"Kami mengajak seluruh peserta untuk memahami dan mematuhi kewajiban pajak dengan baik," ujar Rustam dengan lugas.

Ia menjelaskan bahwa dasar hukum pemungutan pajak ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

"Kegiatan ini bukan sekadar penyampaian regulasi, melainkan juga menjadi ruang edukasi penting bagi pengelola keuangan daerah. Para peserta diharapkan mampu menerapkan teknis administrasi hingga tata kelola pemungutan di lapangan secara efektif," tambahnya.

Rustam juga menekankan komitmen Pemkab untuk terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak, termasuk dari sektor katering yang kini menjadi sorotan utama. Ia bahkan menyuarakan harapannya agar seluruh OPD dapat memprioritaskan penyedia katering lokal. 

"Saya sangat berharap, jika ada kegiatan di OPD yang membutuhkan jasa katering, utamakanlah rumah makan yang berada di Lampung Timur. Hal ini tentu akan berkontribusi langsung pada pencapaian target PAD kita," tegas Sekda.

Melalui sosialisasi yang komprehensif ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kesadaran kolektif. 

Senada dengan Sekda, Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, turut menekankan pentingnya sinergi antar-OPD. 

"Peningkatan capaian pajak katering tidak akan optimal tanpa adanya kolaborasi. Pemahaman teknis dan ketertiban administrasi adalah dua poin utama yang harus kita perkuat bersama," jelas Agus.

Ia melanjutkan, "Dengan pemahaman yang benar, kami berharap pemungutan pajak katering dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Target PAD harus kita kejar bersama, bukan hanya sebagai deretan angka, tetapi sebagai investasi bagi kemajuan daerah yang kita cintai," tandas Agus.

Dengan langkah ini, diharapkan realisasi pajak katering dapat terdongkrak secara signifikan, memberikan dorongan baru yang vital bagi pertumbuhan PAD dan pembangunan di Lampung Timur secara keseluruhan.(*)