Pembacokan Gegara Putus Cinta, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Pembacokan Gegara Putus Cinta, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Pelaku Pembacokan diamankan Polsek Pasir Sakti

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MN (40) yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap UC, seorang warga Kecamatan Pasir Sakti. Kejadian ini bermula pada Selasa (18/3/2025), ketika UC menyatakan ingin mengakhiri hubungan percintaannya dengan MN. 

Tindak lanjut dari pernyataan UC memicu cekcok antara keduanya, yang berujung pada tindakan penganiayaan berupa pembacokan yang dilakukan MN. Akibat kejadian tersebut, UC mengalami luka robek di tangan kanan sekitar lima centimeter dan segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Orang tua UC, yang tidak terima dengan perlakuan terhadap anaknya, melapor ke Polsek Pasir Sakti keesokan harinya. Mendapat laporan tersebut, tim penyelidikan Polsek Pasir Sakti bergerak cepat, dan pada Rabu (2/4/2025), mereka berhasil menangkap terduga pelaku di Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti, termasuk satu senjata tajam dan satu unit sepeda motor Yamaha CBR 150 R. Saat ini, MN beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Pasir Sakti.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.(*)