Misteri Kematian Dokter Internship di Metro Terungkap: Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Metro memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya Muhammad Zulfikar Drakel (26), seorang dokter peserta Program Internship yang bertugas di RSUD KH Ahmad Hanafiah, Sukadana, Lampung Timur.
Korban sebelumnya ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Metro Pusat, Kota Metro, pada Selasa (21/7/2026).
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, dalam konferensi pers yang digelar di Aula RSUD KH Ahmad Hanafiah Sukadana pada Kamis (23/7/2026).
Agenda ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK) Kementerian Kesehatan RI, Yuli Farianti; Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Timur, Ahmad Zainuddin; Wakapolres Lampung Timur, Kompol Maryadi; serta Plt. Direktur RSUD KH Ahmad Hanafiah, Eva.
AKBP Hangga Utama Darmawan menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelidikan telah ditempuh secara profesional dan ilmiah dengan menyandarkan pada alat bukti yang sah.
"Berdasarkan fakta-fakta yang kami peroleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta hasil penyelidikan mendalam, kami tidak menemukan adanya peristiwa pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tegas Hangga di hadapan awak media.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan di lokasi kejadian menunjukkan tidak adanya akses keluar-masuk lain yang memungkinkan selain melalui pintu dan jendela. Hal ini pun diperkuat oleh rekaman kamera pemantau (CCTV) di area sekitar.
"Dari rekaman CCTV yang telah kami amankan, tidak terlihat adanya aktivitas korban sejak 19 Juli 2026 hingga akhirnya ditemukan pada 21 Juli 2026," tambahnya.
Sejalan dengan temuan tersebut, hasil pemeriksaan visum et repertum (VER) tidak menunjukkan adanya luka akibat benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban. Tidak adanya bekas kekerasan ini mematahkan dugaan adanya tindak penganiayaan atau serangan fisik.
Di sisi lain, Dirjen SDMK Kemenkes RI, Yuli Farianti, memberikan keterangan tambahan bahwa penyebab wafatnya dokter muda tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan pribadi korban.
"Korban meninggal dunia murni karena penyakit yang dideritanya," ungkap Yuli.
Meski telah dinyatakan non-pidana, pihak kepolisian tetap berkomitmen menjaga koordinasi dengan keluarga korban, pihak rumah sakit, dan instansi terkait guna memastikan seluruh proses penanganan perkara ini berjalan secara transparan dan tuntas.(*)

