Dua Tahun Mengabdi, Mart Mahendra Sebayang Ukir Prestasi Gemilang di Kejari Lampung Timur

Dua Tahun Mengabdi, Mart Mahendra Sebayang Ukir Prestasi Gemilang di Kejari Lampung Timur
Mart Mahendra Sebayang / Foto Istimewa

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Selama kurang lebih dua tahun mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Lampung Timur, April 2024 hingga April 2026, Mart Mahendra Sebayang, S.H., M.H., berhasil menorehkan berbagai prestasi membanggakan.

Kinerja gemilang tersebut tidak hanya berdampak di tingkat daerah, tetapi juga mendapat pengakuan di tingkat provinsi hingga nasional. Sejumlah capaian berhasil diraih selama masa jabatannya, di antaranya peringkat pertama dalam penanganan perkara Pemilu se-Wilayah Lampung pada tahun 2024.

Tak hanya itu, Mart Mahendra Sebayang juga berhasil meraih peringkat pertama dalam hasil eksaminasi perkara bidang tindak pidana umum Kejaksaan Negeri se-Lampung oleh Kejaksaan Tinggi Lampung pada tahun yang sama. Prestasi ini menunjukkan kualitas penanganan perkara yang profesional dan akuntabel.

Dalam upaya menghadirkan keadilan yang humanis, dia turut mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice. Hasilnya, Kejari Lampung Timur berhasil meraih peringkat kedua terbanyak dalam penyelesaian perkara melalui Restorative Justice di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung tahun 2024.

Lebih membanggakan lagi, capaian tingkat nasional juga berhasil diraih, yakni peringkat ketiga kategori laporan kinerja terbaik GAKKUMDU se-Indonesia. Hal ini menjadi bukti nyata dedikasi dan komitmen dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan berintegritas.

Dalam keterangannya, Mart Mahendra Sebayang menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Dia menegaskan bahwa prestasi yang diraih merupakan hasil kerja sama tim yang solid di lingkungan Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

"Semua pencapaian ini bukan semata-mata kerja pribadi, melainkan hasil sinergi dan kerja keras seluruh jajaran. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak," ujarnya.

Sebelum menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejari Lampung Timur, Mart Mahendra Sebayang diketahui pernah menduduki posisi sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Kini, dia dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kalianda.

Pergantian jabatan ini diharapkan menjadi langkah lanjutan dalam perjalanan kariernya untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi kejaksaan dan masyarakat luas.(*)