Tegas Berantas Narkoba, Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah : Tidak Pandang Bulu
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah menjadikan pemberantasan narkoba sebagai salah satu program prioritas sejak dirinya menakhodai Polres setempat pada awal Agustus 2026.
Menurutnya, narkoba masih menjadi ancaman serius karena tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga berpotensi memicu berbagai persoalan sosial hingga tindak kriminalitas.
"Narkoba merupakan salah satu hal yang menjadi keresahan masyarakat selama ini. Karena itu, kami Polres Lampung Timur berkomitmen untuk terus bergerak melakukan pemberantasan secara masif," ujar AKBP Yuliansyah, Minggu (4/10/2026).
Dia menegaskan, jajarannya tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku maupun jaringan peredaran narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur. Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan dan peran aktif masyarakat.
"Komitmen kami, semua tempat akan kita bersihkan. Namun, kami tentu memerlukan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat. Jika mendapati informasi adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, segera laporkan. Akan kami tindak secepat dan setegas mungkin," tegasnya.
Komitmen pemberantasan narkoba tersebut diwujudkan melalui sejumlah penindakan. Salah satunya keberhasilan dalam mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Jabung.
Pengungkapan tersebut menjadi perhatian, mengingat wilayah itu sempat diisukan masyarakat sebagai daerah yang "tak tersentuh".
Kasat Resnarkoba Polres Lampung Timur AKP Setiyo membenarkan penindakan tersebut. Dia mengungkapkan, proses penangkapan terhadap para terduga pelaku sempat diwarnai aksi perlawanan dari warga setempat.
"Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengamankan dua pelaku, yakni AT (39) dan MB (42), yang diduga kuat sebagai bandar sabu. Dari tangan mereka, kami menyita 59 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu, serta barang bukti pendukung lainnya," ungkap AKP Setiyo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, puluhan paket sabu tersebut diduga akan diedarkan di lokasi pesta hajatan atau hiburan organ tunggal di wilayah Kecamatan Jabung.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan penindakan di seluruh wilayah Lampung Timur.
AKBP Yuliansyah kembali menegaskan, selain penindakan, kepolisian juga akan mengintensifkan upaya pencegahan guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami tegaskan, tidak ada tempat yang tidak tersentuh di Lampung Timur. Semua akan kita lakukan penindakan dan pencegahan secara tegas, demi terciptanya Kabupaten Lampung Timur yang bersih dan bebas dari bahaya narkoba," pungkasnya.(**)

