Pinjaman Rp150 Miliar Lampura Picu Polemik, Banggar DPRD Beri Dukungan

Pinjaman Rp150 Miliar Lampura Picu Polemik, Banggar DPRD Beri Dukungan
Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Gerindra DPRD Lampura, Nurdin Habim.

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG UTARA Rencana pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menuai polemik. 

Di tengah penolakan sejumlah fraksi DPRD, dukungan justru datang dari anggota Badan Anggaran (Banggar), Nurdin Habim.

Polemik rencana pinjaman daerah senilai Rp150 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus bergulir.

Perdebatan muncul di internal DPRD, seiring adanya kekhawatiran terhadap dampak fiskal jangka panjang.

Namun, anggota Badan Anggaran DPRD Lampung Utara dari Fraksi Gerindra, Nurdin Habim, menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Hamartoni Ahadis dan Wakil Bupati Romli dalam mengajukan pinjaman tersebut.

Menurut Nurdin, polemik yang berkembang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat jika tidak dipahami secara utuh. Ia menegaskan bahwa pinjaman daerah seharusnya dipandang sebagai solusi percepatan pembangunan, bukan sekadar beban keuangan.

“Jangan sampai masyarakat menilai negatif sebelum memahami tujuan dan mekanismenya. Ini adalah langkah pemerintah daerah untuk mengatasi keterbatasan fiskal demi percepatan pembangunan,” ujar Nurdin, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan pinjaman saat ini masih berada pada tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.

Sesuai mekanisme, pembahasan akan dilakukan di tingkat Banggar DPRD sebelum dibawa ke rapat paripurna.

“Prosesnya dimulai dari pembahasan di Badan Anggaran, kemudian disetujui dalam rapat paripurna, dilanjutkan dengan review dokumen, baru masuk tahap penandatanganan,” jelasnya.

Nurdin menilai kebutuhan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan yang rusak di berbagai wilayah, menjadi alasan utama pengajuan pinjaman tersebut.

“Banyak ruas jalan dalam kondisi rusak dan membahayakan pengguna. Jika hanya mengandalkan anggaran daerah yang terbatas, perbaikannya akan berlangsung lama,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa skema pinjaman daerah memiliki dasar hukum yang jelas dan diatur dalam regulasi pemerintah pusat. 

Oleh karena itu, ia meminta fraksi-fraksi DPRD tidak terburu-buru menolak sebelum melakukan kajian menyeluruh.

“Sikap politik itu wajar, tetapi harus didasarkan pada kajian yang komprehensif. Kebijakan ini untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nurdin optimistis kondisi fiskal daerah masih cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman jika rencana tersebut direalisasikan.

“Selama ini pemerintah daerah memiliki rekam jejak yang baik dalam mengelola keuangan,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah fraksi DPRD meminta pemerintah daerah meninjau ulang rencana pinjaman tersebut.

Mereka menilai perlu ada kehati-hatian dalam mengambil kebijakan, mengingat potensi risiko terhadap keuangan daerah di masa mendatang.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap berpandangan bahwa pinjaman dari SMI dibutuhkan untuk mendorong percepatan pembangunan yang selama ini terhambat keterbatasan anggaran.(*)

Editor: Muklis