Patroli Gabungan Polres Lampung Tengah Perketat Keamanan Saat Libur Panjang
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TENGAH Polres Lampung Tengah meningkatkan patroli malam guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus.
Untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus, Polres Lampung Tengah menggelar patroli gabungan secara intensif pada Sabtu malam, 16 mei 2026.
Patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut melibatkan sejumlah satuan fungsi, yakni Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
Kegiatan ini menyasar jalur lintas tengah Sumatera, pusat keramaian, objek vital, kawasan pertokoan, hingga permukiman warga yang dinilai rawan gangguan keamanan.
Petugas tidak hanya berfokus pada pencegahan aksi balap liar dan premanisme, tetapi juga mengantisipasi tindak kejahatan C3, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, kehadiran polisi bertujuan memberikan rasa aman agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman selama libur panjang.
Dengan menyalakan lampu rotator, personel patroli menyusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi rawan kejahatan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kepala Seksi Humas Polres Lampung Tengah AKP Yakub Samsudin menegaskan bahwa patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara rutin.
"Patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi tetap aman serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari dan selama libur panjang,” ujarnya. Minggu,(17/5/2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan.
“Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting agar situasi aman dan kondusif di Lampung Tengah dapat terus terjaga,” tambahnya.
Selain Polres Lampung Tengah, seluruh polsek jajaran di wilayah tersebut juga melaksanakan kegiatan serupa di masing-masing wilayah hukum.
Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan keamanan.(*)



