Remaja Putus Sekolah Curi Motor Guru di SD Negeri Sendang Mukti, Rekan Pelaku Masih Buron
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TENGAH Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah, berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di halaman SDN 2 Sendang Mukti, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.
Seorang remaja di bawah umur pelaku berhasil diringkus petugas, sementara satu rekannya masih dalam pengejaran.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, melalui Kapolsek Kalirejo, Iptu Agus Supriyadi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/5/2026) siang.
Korban berinisial IW (35), seorang guru asal Kecamatan Padang Ratu, menjadi sasaran aksi kejahatan saat sedang memarkirkan sepeda motor Honda Vario hitam miliknya dalam keadaan terkunci stang di halaman sekolah.
"Saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi parkir. Korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp25 juta atas kejadian ini dan segera melapor ke Mapolsek Kalirejo," ujar Iptu Agus Supriyadi, Selasa (18/8/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo segera melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Tersangka yang merupakan remaja putus sekolah asal Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, akhirnya ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (16/8/2026).
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban yang sempat dicuri pelaku," tambah Kapolsek.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa dalam melancarkan aksinya, tersangka tidak sendirian. Ia dibantu oleh rekannya berinisial A (21). Saat ini, tim kepolisian tengah melakukan perburuan terhadap pelaku berinisial A tersebut yang telah ditetapkan sebagai target operasi.
Atas perbuatannya, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan tindakan pidananya. "Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," pungkas Iptu Agus.(*)

