Lampung Utara Targetkan Utang Rp31,4 Miliar Lunas Agustus 2026

Lampung Utara Targetkan Utang Rp31,4 Miliar Lunas Agustus 2026
Kantor Bupati Lampung Utara / Istimewa

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG UTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara berkomitmen menuntaskan beban keuangan daerah sebesar Rp31,4 miliar pada tahun anggaran 2026. Langkah strategis ini diambil guna menyelesaikan kewajiban pokok utang jatuh tempo yang menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025.

Beban finansial tersebut mencakup kewajiban utang PDAM Way Bumi senilai Rp1,12 miliar dan cicilan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp30,28 miliar. 

Meski PDAM Way Bumi telah berhenti beroperasi sejak 2011, pemerintah daerah tetap bertanggung jawab melunasi sisa utang tersebut melalui skema cicilan lima tahun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Intji Indriati, menegaskan bahwa kepastian pelunasan ini telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

“Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan beban keuangan masa lalu secara terukur dan bertanggung jawab. Kami menargetkan seluruh kewajiban tersebut tuntas pada Agustus 2026,” ujar Intji saat memberikan keterangan resmi, didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Biantori. Minggu, (26/4/2026).

Persoalan ini kian kompleks lantaran dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PDAM Way Bumi dan PD Lampura Niaga, dalam kondisi mati suri. PDAM Way Bumi vakum sejak 2011, sementara PD Lampura Niaga berhenti beroperasi sejak 2017. Keduanya pun absen dalam menyusun laporan keuangan tahunan, sehingga tidak memberikan kontribusi dividen bagi kas daerah.

Menyikapi hal tersebut, Pemkab Lampung Utara tengah menginisiasi penataan ulang agar entitas bisnis daerah tersebut kembali produktif. Intji menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan studi kelayakan (feasibility study) yang bekerja sama dengan Universitas Lampung.

“Hasil kajian ini akan menjadi fondasi kebijakan strategis kami, termasuk rencana reaktivasi PDAM Way Bumi secara bertahap, yang diawali dari Unit Bukit Kemuning dan Unit Subik,” imbuh Sekdakab.

Melalui langkah yang berbasis kajian ilmiah ini, Pemkab Lampung Utara optimistis dapat mengubah beban finansial menjadi peluang pendapatan. 

Transformasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola BUMD yang sehat, profesional, dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan masyarakat serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(*)

Editor: Muklis