Inovasi Baru Pemerintah Melawan Rentenir, Pembiayaan Mikro Perumahan untuk Masyarakat Majalengka

Inovasi Baru Pemerintah Melawan Rentenir, Pembiayaan Mikro Perumahan untuk Masyarakat Majalengka
Menteri PKP juga menyerahkan secara langsung kunci rumah kepada beberapa warga

LAMPUNGKU.ID, JAWA BARAT Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, secara resmi meluncurkan program inovatif bernama Pembiayaan Mikro Perumahan di Kabupaten Majalengka. 

Inisiatif ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat menjauh dari praktik rentenir yang dikenal sebagai "Bank Emok," serta memberikan akses pembiayaan rumah yang lebih aman dan mudah.

Dengan gaya bicara tegas, Menteri PKP mengungkapkan, "Pembiayaan Mikro Perumahan ini adalah upaya konkret kita untuk mempermudah akses masyarakat terhadap perumahan tanpa tekanan bunga tinggi dari rentenir. Masa negara kalah dari rentenir, ayo kita lawan bersama." Ujarnya saat peresmian di Alun-alun Kabupaten Majalengka. Minggu,(1/6/ 2025).

Fenomena "Bank Emok" yang dikenal sebagai sistem pinjaman kelompok informal menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto pun turut mendorong sinergi antar kementerian agar masyarakat dapat terbebas dari praktik rentenir ini.  

Program ini bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti PT. Sarana Multigriya Finansial, BP Tapera, PNM, Bank BJB, dan Pemkab Majalengka, sebagai bagian dari target nasional Program 3 Juta Rumah bagi rakyat berpenghasilan rendah (MBR).  

Dalam acara peluncuran, Menteri PKP juga menyerahkan secara langsung kunci rumah kepada beberapa warga dari sektor informal yang sebelumnya kesulitan mendapatkan kredit rumah karena tidak memiliki slip gaji. 

Ia menegaskan, "Saatnya kita memastikan semua orang, dari pekerja informal hingga guru swasta, bisa memiliki rumah."  

Inovasi Pembiayaan Mikro Perumahan ini menggambarkan keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan penyaluran KPR FLPP hingga 1100 persen. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong pembangunan perumahan yang inklusif dan membantu masyarakat keluar dari jeratan ekonomi rentenir.

Langkah ini tidak hanya membantu masyarakat Majalengka, tetapi juga menjadi cerminan perjuangan nasional untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.(*)