Tekab 308 Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Kurang dari 24 Jam

LAMPUNGKU.ID, TULANG BAWANG Kecepatan dan ketelitian aparat kepolisian Polres Tulang Bawang patut diacungi jempol. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa tragis terjadi, tim Tekab 308 bersama Unit Reskrim Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang perempuan muda berinisial Tya Septiana (27), yang saat itu sedang mengandung tiga bulan.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada hari Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di kebun singkong Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka di bagian punggung.
Dua hari sebelumnya, tepatnya Sabtu, 31 Mei, pukul 10.00 WIB, Tya Septiana diketahui berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi ke dokter bersama saudara berinisial S, yang belakangan diduga adalah calon suaminya sendiri.
Sayangnya, korban tidak kunjung kembali ke rumah sampai malam hari. Kekhawatiran keluarga memuncak, dan sekitar pukul 06.30 WIB keesokan harinya, mereka melakukan pencarian dan mendapatkan informasi bahwa sepeda motor korban ditemukan di jalan ladang singkong milik warga bernama Sarjimin. Tidak lama kemudian, jasad Tya Septiana ditemukan di sekitar lokasi, tidak jauh dari sepeda motornya, dalam keadaan meninggal dunia.
Diketahui bahwa korban sedang mengandung tiga bulan. Motif pembunuhan yang diduga berkaitan dengan hubungan dekat korban dan tersangka S, calon suaminya, saat ini masih dalam proses penelusuran pihak kepolisian.
Kapolres Tulang Bawang berkomitmen untuk terus mengungkap motif yang melatarbelakangi kejadian ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. (*)