PWI Lampung Kukuhkan Kompetensi Wartawan Tingkat Madya di Lampung Timur

PWI Lampung Kukuhkan Kompetensi Wartawan Tingkat Madya di Lampung Timur
Penutupan Uji Kompetensi Wartawan Madya angkatan 39 di PWI Lampung Timur / dok pwi

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung secara resmi menutup rangkaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Madya di Kabupaten Lampung Timur pada Selasa (15/9/2026). 

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut bertujuan untuk mencetak insan pers yang tidak hanya terampil, tetapi juga memegang teguh etika profesi.

Uji kompetensi ini diikuti oleh 18 peserta yang merupakan anggota PWI. Setelah melalui serangkaian penilaian ketat, 15 orang dinyatakan lulus dan berkompeten. 

Sementara itu, satu peserta dinyatakan belum kompeten, dan dua orang lainnya mengundurkan diri selama proses berlangsung.

Wakil Direktur Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) PWI Pusat, H. Nizwar, yang menutup kegiatan tersebut, menekankan bahwa sertifikat kompetensi bukanlah alat untuk bersikap jumawa. Sebaliknya, hal tersebut harus menjadi pengingat bagi wartawan untuk terus menjaga marwah profesi.

"Wartawan profesional harus mampu menjaga adab, keterampilan, dan kemampuan jurnalistik sehingga menghasilkan produk yang berkualitas serta mengedukasi publik," ujar Nizwar dalam sambutannya.

Ia menambahkan, kompetensi wartawan tidak semata-mata diukur dari kemahiran teknis, melainkan juga kepatuhan mutlak terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Senada dengan hal tersebut, Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, berpesan agar para peserta yang lulus tetap rendah hati dan terus mengasah kemampuan.

"Yang paling penting setelah dinyatakan kompeten adalah bagaimana menjalankan kerja jurnalistik dengan tetap mematuhi kode etik serta mengedepankan adab dan kedalaman informasi," tegas Wirahadikusumah.

Bagi peserta yang belum dinyatakan kompeten, Wirahadikusumah memberikan motivasi agar tidak berkecil hati. Menurutnya, kegagalan tersebut hanyalah penundaan dan peserta masih memiliki kesempatan untuk mengulang pada periode berikutnya.

"Yang belum lulus masih memiliki kesempatan. Enam bulan ke depan atau pada pelaksanaan tahun berikutnya dapat kembali mengikuti UKW Madya," jelasnya.

Kegiatan UKW ke-39 ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, PHE OSES, serta SKK Migas. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pers daerah agar mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (*)

Editor: Suprapto