Akhiri Polemik, Pemkab Lampung Utara Resmi Teken Pinjaman Rp140 Miliar untuk Infrastruktur Jalan

Akhiri Polemik, Pemkab Lampung Utara Resmi Teken Pinjaman Rp140 Miliar untuk Infrastruktur Jalan
Pemkab Lampung Utara resmi menandatangani pinjaman daerah sebesar Rp140 miliar dengan PT SMI

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Setelah sempat menjadi pusat perhatian dan memicu beragam pandangan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara akhirnya resmi menandatangani perjanjian pinjaman daerah senilai Rp140 miliar dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. 

Dana segar tersebut dialokasikan khusus untuk membiayai peningkatan dan pemeliharaan 17 ruas jalan kabupaten yang mendesak untuk segera diperbaiki.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, bersama Ketua DPRD Lampung Utara, Muhammad Yusrizal, di Kantor PT SMI, Jakarta, pada Senin (27/7/2026). 

Momentum ini sekaligus menjadi titik akhir dari polemik panjang mengenai rencana pemerintah daerah dalam mengambil pinjaman demi mempercepat pembangunan infrastruktur.

Sebelumnya, rencana pinjaman ini menuai sorotan tajam. Berbagai pihak mempertanyakan urgensi penambahan utang daerah di tengah keterbatasan ruang fiskal kabupaten. 

Namun, Pemkab Lampung Utara menegaskan bahwa skema pembiayaan melalui PT SMI merupakan solusi taktis agar pembangunan infrastruktur tidak mandek akibat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemerintah daerah menilai bahwa kondisi jalan yang rusak telah menghambat mobilitas warga, mengganggu distribusi barang, dan melambatkan roda perekonomian. Oleh karena itu, terobosan pembiayaan dianggap sebagai langkah yang tidak bisa ditunda lagi.

Bupati Hamartoni Ahadis menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menghadirkan solusi inovatif agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meski di tengah keterbatasan anggaran. Ia menyebut kerja sama dengan PT SMI sebagai langkah strategis yang telah melalui pertimbangan matang bersama legislatif.

"Melalui dukungan pembiayaan dari PT SMI dan sinergi yang solid bersama DPRD, peningkatan kualitas jalan menjadi prioritas utama karena manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kita tidak boleh berdiam diri," tegas Hamartoni.

Lebih lanjut, Hamartoni menjelaskan bahwa proyek perbaikan 17 ruas jalan ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah serta menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dalam memperlancar arus hasil pertanian dan perdagangan.

Agenda penting ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Intji Indriati, jajaran pimpinan DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif tersebut menunjukkan adanya kesepahaman kolektif untuk merealisasikan pembangunan tersebut.

Pascapenandatanganan ini, publik kini menanti realisasi di lapangan. Pemkab Lampung Utara dituntut untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut. Masyarakat berharap proyek 17 ruas jalan ini tuntas tepat waktu dengan kualitas yang mumpuni, sehingga beban pembayaran pinjaman di masa depan sebanding dengan manfaat nyata yang diterima oleh rakyat.(*)

Editor: Muklis