Angkon Muakhi Kukuhkan Pangdam XXI/Radin Inten sebagai Saudara Adat Lampung
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG UTARA Tradisi adat Lampung kembali menunjukkan perannya sebagai perekat persatuan di tengah keberagaman. Melalui prosesi Angkon Muakhi, masyarakat adat Lampung secara resmi mengukuhkan Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, sebagai saudara adat dalam keluarga besar masyarakat Lampung, khususnya Adat Abung Siwo Migo.
Prosesi adat Pengangkenan dan Pengguain berlangsung khidmat di kediaman Ansyori Sabak bergelar Suttan Rajo Putra Negara di Jalan Teratai, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (9/7/2026).
Pengukuhan itu tidak hanya menjadi pemberian gelar kehormatan, tetapi juga merupakan pengakuan adat terhadap Kristomei Sianturi, putra kelahiran Lampung Utara yang berasal dari suku Batak, sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat adat Lampung.
Dalam prosesi tersebut, Kristomei diterima sebagai warga adat Pungguk Lama, Kebumian Suttan Rajo Putra Negara, Suku Agung Kampung Pungguk Lama, Kecamatan Abung Timur.
Ia kemudian dianugerahi gelar Rajo Satria Negara melalui prosesi Megawo Adat Lampung (Khuruk), yang dilanjutkan dengan prosesi Menggawo Bumi (Turun Mandei) dengan juluk Pangeran Satria Negara.
Sementara itu, istrinya, Desi Asti Megasari, menerima gelar adat Ratu Ibu Pertiwi dan pada prosesi Turun Mandei akan menyandang gelar Pangeran Ratu Ibu Pertiwi.
Tokoh adat Pungguk Lama, Ibnu Hajar bergelar Suttan Guttei Sang Rateu, menegaskan bahwa tradisi Angkon Muakhi memiliki makna yang jauh lebih mendalam dibandingkan sekadar seremonial adat.
"Angkon Muakhi bukan hanya acara seremonial. Ketika seseorang telah diangkat menjadi saudara, maka ia memiliki ikatan moral dan tanggung jawab untuk menjaga nama baik keluarga besar adat," ujar Ibnu Hajar.
Sementara itu, Ansyori Sabak bergelar Suttan Rajo Putra Negara menilai pengukuhan tersebut memiliki nilai historis bagi masyarakat Lampung Utara.
"Angkon Muakhi dan pemberian gelar adat ini dilakukan agar pengakuannya menjadi jelas. Beliau adalah putra Lampung Utara yang lahir dari keberagaman.Dengan prosesi ini, beliau resmi menjadi bagian dari masyarakat adat Lampung Utara, khususnya Abung Siwo Migo," kata Ansyori.
Menurutnya, tradisi tersebut menjadi pesan penting bahwa perbedaan latar belakang suku bukanlah penghalang untuk membangun persaudaraan yang kuat.
"Ini menjadi sejarah bagi anak cucu kita. Seseorang dengan latar belakang suku yang berbeda dapat menyatu, diterima, dan menjadi bagian dari masyarakat adat Lampung," ujarnya.
Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat adat Lampung kepada dirinya dan keluarga.
"Air yang pertama saya minum adalah air Lampung Utara. Dengan penganugerahan gelar adat ini, ikatan batin tersebut kini memperoleh pengakuan secara adat," ujar Kristomei.
Ia berharap pengukuhan tersebut semakin mempererat silaturahmi dan hubungan kekeluargaan dengan masyarakat adat Lampung.
Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyebut Angkon Muakhi sebagai warisan budaya yang harus terus dijaga karena menjadi simbol persatuan masyarakat Lampung.
"Tradisi ini merupakan warisan budaya yang memperkuat persaudaraan dan kebersamaan. Kami berharap nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetap lestari hingga generasi mendatang," kata Hamartoni.
Setelah pemberian gelar adat, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan prosesi Sewarei, yaitu penguatan hubungan persaudaraan adat. Dalam kesempatan tersebut juga dicanangkan hubungan persaudaraan adat antara Pangeran Satria Negara dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bergelar Suttan Tihang Negara.
Pencanangan persaudaraan adat juga dilakukan dengan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa, dan Ketua BEM U KBM Universitas Lampung Aditiya Putra Bayu.
Kehadiran tokoh pemerintahan, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi bukti bahwa adat Lampung tetap relevan sebagai ruang pemersatu seluruh elemen masyarakat.
Bagi masyarakat Lampung, Angkon Muakhi merupakan mekanisme sosial yang diwariskan secara turun-temurun untuk memperkuat solidaritas, membangun persaudaraan, dan menjaga harmoni di tengah keberagaman.
Seseorang yang telah menjalani prosesi tersebut tidak lagi dipandang sebagai tamu, melainkan menjadi bagian dari keluarga besar adat dengan hak dan tanggung jawab yang melekat.
Rangkaian pengangkatan saudara adat dijadwalkan berlanjut melalui prosesi Turun Mandei di Objek Wisata Pasir Putih, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (11/7/2026), sebagai penutup rangkaian adat yang mengukuhkan ikatan persaudaraan tersebut. (*)

