Tender Infrastruktur Mandek, Proyek Jalan dan Jembatan Lampura Tertunda

Tender Infrastruktur Mandek, Proyek Jalan dan Jembatan Lampura Tertunda
Kabid Bina Marga SDABMBK Lampura, Iko Erza Haritius.

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG UTARA Harapan masyarakat Kabupaten Lampung Utara untuk segera menikmati perbaikan jalan dan jembatan harus kembali tertunda.

Hingga akhir Juni 2026, sebagian besar proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD murni belum memasuki tahap lelang.

Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp71 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pada tahun ini.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proses tender masih tertahan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) sehingga pekerjaan fisik di lapangan belum dapat dimulai. 

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan terhambatnya percepatan pembangunan yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Lampung Utara memastikan bahwa seluruh dokumen administrasi telah diserahkan dan paket pekerjaan sudah siap dilelang.

Kepala Bidang Bina Marga SDABMBK Lampung Utara, Iko Erza Haritius, menyatakan tidak ada kendala dari pihak dinas terkait kelengkapan berkas.

“Semua dokumen sudah kami serahkan. Kurang lebih tiga minggu berada di Bagian Barjas, tetapi hingga kini belum masuk proses tender. Kami masih menunggu pelaksanaannya,” ujar Iko, Senin (22/6/2026).

Nilai anggaran yang belum bergerak mencapai Rp57,4 miliar atau sebagian besar dari total alokasi pembangunan infrastruktur tahun 2026.

Dana tersebut direncanakan untuk membiayai sejumlah proyek strategis, antara lain pemeliharaan berkala Jalan Bumi Agung–Papan Rejo di Kecamatan Abung Timur, Jalan Sidomukti–Bumi Restu di Kecamatan Abung Semuli, serta Jalan Subik–Ogan Jaya di Kecamatan Abung Tengah.

Selain itu, terdapat pula peningkatan ruas jalan seperti Simpang Limus–Bumi Nabung, Bukit Kemuning–Simpang Asem hingga perbatasan Way Kanan, serta Bandar Agung–Iso Rejo di Kecamatan Bunga Mayang.

Sejumlah proyek jembatan juga masuk dalam rencana pekerjaan, di antaranya pembangunan Jembatan Way Petangis di Desa Tanah Abang, Jembatan Way Umban, pemeliharaan jembatan gantung Karang Agung III, hingga penggantian Jembatan Way Baling pada ruas Pagar–Tulung Singkip.

Keterlambatan proses lelang dikhawatirkan berdampak pada mundurnya jadwal pelaksanaan proyek. Semakin lama tahapan pengadaan berlangsung, semakin terbatas waktu yang dimiliki untuk menyelesaikan pekerjaan sebelum akhir tahun anggaran.

Di sisi lain, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) aspirasi senilai Rp13,7 miliar justru telah lebih dulu berjalan di lapangan.

Perbedaan progres tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai lambatnya proses tender pada paket APBD yang nilainya jauh lebih besar. 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Barjas terkait penyebab keterlambatan tersebut.

Jika kondisi ini terus berlanjut, target peningkatan konektivitas dan pemerataan infrastruktur di Lampung Utara dikhawatirkan kembali mengalami hambatan.(*)

Editor: Muklis