Pemkab Lampung Timur Lantik 43 Pejabat demi Optimalisasi Pelayanan Publik
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur kembali melakukan langkah strategis penyegaran birokrasi. Sebanyak 43 pejabat, yang terdiri dari pejabat administrator dan pejabat pengawas, resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur, Rustam Effendi.
Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Aula Dinas Kesehatan Lampung Timur pada Jumat (7/8/2026).
Dari total pejabat yang dilantik, rinciannya mencakup 15 pejabat administrator dan 28 pejabat pengawas. Salah satu posisi strategis yang diisi dalam mutasi kali ini adalah jabatan Camat Raman Utara, yang kini dipercayakan kepada Sri Umiyani.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah yang akrab disapa Bung Tam ini menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud penyegaran untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi masyarakat.
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh pejabat administrator dan pejabat pengawas yang telah dilantik hari ini. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi demi kepentingan masyarakat," ujar Bung Tam
Bung Tam menginstruksikan para pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan memahami tugas pokok serta fungsi di instansi masing-masing. Ia menegaskan bahwa birokrasi di era modern menuntut aparatur yang gesit, terbuka terhadap masukan, serta solutif dalam menghadapi hambatan kerja.
Ia juga menyoroti pentingnya integrasi teknologi dalam pelayanan publik. ASN dituntut untuk tidak gagap teknologi agar mampu menyajikan layanan yang cepat, mudah, akurat, dan berbasis digital.
"Segera berakselerasi dengan semangat tinggi. Jangan terpaku pada pola lama; hadirkan terobosan dan solusi kreatif untuk setiap persoalan yang menghambat laju organisasi. Tingkatkan kompetensi agar mampu merespons dinamika perubahan global yang semakin cepat," tegasnya.
Menanggapi mutasi dan promosi yang dilakukan, Bung Tam menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian integral dari pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kapasitas kelembagaan melalui sistem penilaian kinerja dan kompetensi yang objektif.
Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan tanggung jawab moral yang besar kepada negara dan masyarakat, bukan sekadar hadiah atau status sosial.
"Jabatan bukanlah kursi yang diberikan sebagai hadiah, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan dengan dedikasi, integritas, dan loyalitas penuh. Saya berharap saudara semua mampu meningkatkan profesionalisme kerja untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Lampung Timur," pungkasnya.(*)

