Tak Pakai Helm? Siap Putar Balik Sebelum Masuk Mapolsek Punggur
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TENGAH Kepolisian Sektor (Polsek) Punggur, Polres Lampung Tengah, sejak dua bulan terkahir menerapkan kebijakan kepada seluruh pengendara sepeda motor yang memasuki lingkungan Mapolsek wajib menggunakan helm.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Hal itu disampaikan Kapolsek Punggur IPTU Harizal kepada Lampungku.id Kamis (6/8/2026).
IPTU Harizal, mengatakan kebijakan tersebut bukan sekadar aturan di lingkungan Mapolsek, tetapi merupakan upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Menurutnya , penggunaan helm merupakan kewajiban bagi setiap pengendara sepeda motor sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Intinya kami mengingatkan kepada masyarakat bahwa memakai helm harus menjadi kebiasaan, bukan hanya saat ada razia atau pemeriksaan. Mindset yang ingin kami bangun adalah bahwa keselamatan merupakan kebutuhan bagi setiap pengendara," ujar Iptu Harizal yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Penawartama Tulang Bawang.
Kapolsek IPTU Harizal juga menekankan kepada seluruh personel Polsek Punggur agar mengedepankan pendekatan humanis dalam penerapan kebijakan tersebut dengan memberikan teguran santun kepada yang tidak memakai helm dan meminta yang bersangkutan untuk putar balik terlebih dahulu dan memakai helm sebelum masuk lingkungan Mapolsek," terangnya.
Iptu Harizal juga mengatakan ,Polsek Punggur ingin memberikan teladan bahwa budaya tertib berlalu lintas harus dimulai dari ruang lingkup terkecil.
"Mari kita menjaga keselamatan diri kita sendiri. Tanamkan bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Gunakan helm setiap berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan,"pungkasnya.(*)

