Temui Petani Tembakau Purbolinggo, Bupati Ela Dorong DBHCHT Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Temui Petani Tembakau Purbolinggo, Bupati Ela Dorong DBHCHT Tepat Waktu dan Tepat Sasaran
Bupati Ela Siti Nuryamah Kunjungi Petani Tembakau di Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan petani tembakau dengan mendorong penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara tepat waktu dan tepat sasaran. 

Komitmen tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lampung Timur di Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo, Rabu (8/7/2026).

Dalam kunjungan itu, Bupati Ela didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (KPTPHP) Kabupaten Lampung Timur Tri Wibowo, Camat Purbolinggo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Purbolinggo.

Saat berdialog dengan pengurus dan anggota APTI, Bupati Ela menaruh perhatian pada perlindungan dan kesejahteraan petani, termasuk akses jaminan kesehatan.

Ia juga meminta dilakukan pendataan jumlah petani tembakau di Desa Tambah Luhur sebagai dasar penyusunan program pemerintah yang lebih akurat dan tepat sasaran.

“Saya meminta data jumlah petani tembakau di Desa Tambah Luhur segera disusun dengan baik. Data ini sangat penting agar pemerintah dapat merancang program yang sesuai kebutuhan, termasuk dalam memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan para petani,” kata Ela Siti Nuryamah.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua APTI Lampung Timur, Susanto, menyampaikan harapan para petani agar penyaluran DBHCHT dapat disesuaikan dengan kebutuhan musim tanam. 

Menurutnya, selama ini pencairan dana sering terlambat sehingga manfaatnya belum optimal bagi petani.

“Kami berharap penyaluran DBHCHT dapat dilakukan lebih tepat waktu. Kebutuhan petani untuk persiapan musim tanam sudah dimulai sejak April, sedangkan dana sering kali baru diterima beberapa bulan setelahnya,” ujar Susanto.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Ela menegaskan bahwa DBHCHT merupakan hak petani tembakau yang harus dapat dimanfaatkan pada waktu yang tepat. 

Karena itu, ia meminta agar koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur segera dilakukan untuk memperbaiki mekanisme penyaluran.

“DBHCHT adalah hak petani tembakau. Saya meminta agar koordinasi dengan BPKAD segera dilakukan sehingga penyalurannya bisa menyesuaikan kebutuhan petani. Selain itu, APTI harus dilibatkan dalam setiap pembahasan pengalokasian dana agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.

Setelah berdialog, Bupati Ela bersama rombongan meninjau lokasi pengolahan daun tembakau milik petani. Ia juga melihat langsung kondisi tanaman tembakau di lahan budidaya untuk mengetahui perkembangan produksi dan tantangan yang dihadapi petani.

Kunjungan tersebut menjadi bukti kehadiran pemerintah daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian tembakau. 

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap berbagai kebijakan yang disusun dapat mendorong peningkatan produktivitas, kualitas hasil panen, dan kesejahteraan petani tembakau di daerah tersebut.(*)

Editor: Muklis