Mobil J&T Dicuri, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Temukan Kendaraan dalam 25 Menit
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TENGAH Gerak cepat Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, berhasil mengamankan satu unit mobil operasional milik perusahaan jasa pengiriman paket yang sebelumnya dicuri di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Jumat (3/7/2026).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, melalui Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 08.05 WIB.
Menurut Kapolsek, saat kejadian korban memarkirkan kendaraan di depan kantor J&T dengan kunci kontak yang masih tertinggal di dalam mobil.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan membawa kabur kendaraan yang kunci kontaknya masih berada di dalam mobil," kata AKP Edi Suhendra, Sabtu (4/7/2026).
Setelah menerima laporan dari korban, Kapolsek langsung mengerahkan Tim Tekab 308 Presisi untuk melakukan penyisiran dan pencarian di sejumlah lokasi yang dicurigai.
Hasilnya, dalam waktu sekitar 25 menit, petugas berhasil menemukan mobil operasional tersebut di Dusun II, Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu.
Namun, saat mengetahui kedatangan petugas, pelaku meninggalkan kendaraan dan melarikan diri ke arah area perkebunan kelapa sawit.
Korban berinisial FN (23), warga Kampung Bandar Sari, mengaku bersyukur karena kendaraan operasional yang sempat hilang berhasil ditemukan dalam waktu singkat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu yang telah bergerak cepat sehingga mobil operasional kami berhasil ditemukan. Semoga pelakunya segera tertangkap," ujar FN.
Sementara itu, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.
"Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu akan terus memburu pelaku hingga berhasil ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.(*)

