Terjaring OTT, Oknum Berseragam Media Peras Ketua P3A Lampung Timur Hingga Puluhan Juta

Terjaring OTT, Oknum Berseragam Media Peras Ketua P3A Lampung Timur Hingga Puluhan Juta
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara, Amankan Pelaku Pemerasan P3A / Foto Tangkap Layar

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur, berhasil mengungkap praktik pemerasan yang meresahkan para petani. 

Seorang pria berinisial AS (47), warga Kecamatan Raman Utara, diringkus melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (12/7/2026) siang, setelah diduga memeras pengurus Gabungan Persatuan Petani Pemakai Air (P3A).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan atribut seragam media untuk mengintimidasi korban. AS menyasar para penerima bantuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang tersebar di sembilan titik pada enam desa di wilayah tersebut.

Salah seorang ketua P3A yang menjadi korban menceritakan detik-detik saat pelaku mendatangi mereka. Pelaku menuntut uang sebesar Rp20 juta dengan alasan untuk biaya "pengondisian".

"Pelaku datang mengenakan seragam media dan langsung meminta uang senilai 20 juta rupiah. Dia memerinci bahwa 15 juta rupiah merupakan uang aspirasi, sedangkan 5 juta rupiah sisanya digunakan untuk mengondisikan rekan media dan LSM," ungkap korban yang enggan disebutkan identitasnya. Senin, (13/7/2026).

Lebih lanjut, korban memaparkan bahwa ancaman pelaku sangat menekan psikis para pengurus tani. Pelaku mengancam akan mengerahkan massa dalam jumlah besar jika tuntutan uang tersebut tidak segera dipenuhi.

"Dia mengancam akan mengerahkan 50 wartawan untuk menggeruduk proyek pekerjaan kami. Karena merasa sangat tertekan, kami terpaksa menyanggupi dengan cara meminjam uang ke sana kemari. Saya tidak berani menyentuh dana di rekening P3A karena itu adalah hak para petani," tambahnya dengan nada kecewa.

Pelaku juga kerap sesumbar mengenai kedekatannya dengan sejumlah tokoh penting untuk menakut-nakuti korbannya. Mengenai istilah "dana aspirasi" yang digunakan pelaku, korban mengaku tidak mengerti hal teknis semacam itu dan hanya fokus pada pengerjaan irigasi.

Saat ini, AS beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Raman Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus yang mencoreng marwah profesi jurnalis ini.(*)

Editor: Muklis