Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Status Anak Krakatau Naik ke Siaga, Aktivitas Vulkanik Meningkat Signifikan

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG SELATAN Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Kamis, 2 Juli 2026, pukul 16.30 WIB. 

Keputusan tersebut diambil setelah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik yang terpantau secara intensif dalam beberapa pekan terakhir.

Peningkatan aktivitas ditandai dengan bertambahnya emisi gas sulfur dioksida (SO₂), munculnya anomali panas, serta terdeteksinya titik api di area kawah sejak awal Juni 2026. 

Kondisi tersebut kemudian diikuti peningkatan aktivitas kegempaan vulkanik dangkal yang menunjukkan adanya dinamika magma menuju permukaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengatakan peningkatan gempa vulkanik dangkal menjadi salah satu indikator utama kenaikan status gunung api tersebut.

“Peningkatan gempa yang berasosiasi dengan gempa vulkanik dangkal mengindikasikan adanya dinamika magma Gunung Anak Krakatau di bagian permukaan,” kata Lana Saria dalam keterangan resminya, Jumat (3/7/2026).

Berdasarkan data pengamatan pada periode 16 Juni hingga 2 Juli 2026, Badan Geologi mencatat ratusan kejadian gempa vulkanik yang terdiri atas 740 gempa hembusan, 520 gempa hybrid atau fase banyak, 247 gempa frekuensi rendah (low frequency), 24 gempa harmonik, dan 16 gempa tremor menerus. 

Selain itu, tercatat pula sejumlah gempa vulkanik dan gempa tektonik lainnya.

Data deformasi dari alat tiltmeter di Stasiun Kras dan Lava 93 menunjukkan pola fluktuatif dengan kecenderungan stabil.

Sementara itu, Stasiun Tanjung memperlihatkan pola fluktuatif yang mengarah pada inflasi dalam skala rendah.

Aktivitas vulkanik meningkat ketika Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi pada Kamis (2/7/2026) pukul 14.05 WIB.

Erupsi tersebut menghasilkan kolom abu setinggi sekitar 200 meter di atas puncak atau sekitar 357 meter di atas permukaan laut.

Kolom abu berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal terpantau bergerak ke arah barat laut.

Menyusul peningkatan status menjadi Siaga, Badan Geologi menetapkan kawasan rawan bahaya dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung api. 

Masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang memasuki zona tersebut.

“Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan, maupun pendaki tidak diperbolehkan memasuki wilayah dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Selain itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, dan hujan abu lebat,” ujar Lana.

Badan Geologi juga meminta masyarakat di wilayah pesisir Provinsi Lampung dan Banten untuk tetap tenang serta tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mengenai potensi tsunami akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung diharapkan tetap tenang dan tidak mempercayai isu-isu yang belum jelas kebenarannya terkait erupsi Gunung Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami. Warga dapat beraktivitas seperti biasa dengan tetap mengikuti arahan dari BPBD setempat,” katanya.

Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif tipe A yang berada di perairan Selat Sunda dan secara administratif masuk ke wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. 

Saat ini, aktivitas gunung tersebut terus dipantau selama 24 jam melalui jaringan seismik, pemantauan deformasi, dan observasi visual guna mendeteksi perkembangan aktivitas vulkanik secara dini.(*)

Editor: Muklis