KPK OTT Bupati Langkat, Syah Afandin Diamankan
LAMPUNGKU.ID, SUMATERA UTARA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi tersebut berlangsung di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, dan turut mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.
Informasi mengenai penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar, Bupati Langkat turut diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK,"ujar Fitroh Rohcahyanto melalui pesan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga belum menyampaikan jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut.
Saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari KPK setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.(*)

