10 Jabatan Eselon II Masih Kosong, Ombudsman Desak Pemkab Lampung Utara Segera Lakukan Seleksi Terbuka
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG UTARA Kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara kembali menjadi perhatian.
Hingga awal Juli 2026, sedikitnya 10 organisasi perangkat daerah (OPD) masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) dari total 39 OPD yang ada.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya rangkap jabatan di sejumlah instansi strategis dan dinilai berpotensi menghambat efektivitas birokrasi serta pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, meminta Pemkab Lampung Utara segera menyelesaikan pengisian jabatan yang kosong melalui mekanisme seleksi yang transparan dan sesuai dengan sistem merit.
"Kami menyayangkan masih banyak jabatan yang kosong. Kondisi ini tentu tidak dapat berjalan optimal karena Plt memiliki keterbatasan kewenangan,"kata Nur Rakhman Yusuf, Selasa,(7/7/2026).
"Kami mengimbau pemerintah daerah segera melaksanakan seleksi secara transparan berdasarkan sistem merit agar terpilih pejabat yang kapabel sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik," lanjutnya.
Daftar jabatan kosong kembali bertambah setelah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Muzarin Daud, memasuki masa purnatugas.
Untuk sementara, jabatan tersebut diemban Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Maryadi, sebagai Plt.
Rangkap jabatan juga terjadi di sejumlah OPD lainnya. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hendri, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Perdagangan.
Jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sementara dijabat Sekretaris BPKAD, Iskandar Helmi.
Selanjutnya, jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diisi oleh Sekretaris Perkim, Dirgantara. Posisi Asisten II Sekretariat Daerah juga masih dirangkap oleh Asisten III, Dina Prawitarini.
Di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), jabatan kepala badan sementara dijabat Hendri Dunant yang juga menjabat sebagai sekretaris badan.
Sementara itu, jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja diemban Khairul Anwar, yang pada saat bersamaan memimpin Dinas Pemadam Kebakaran.
Meski sebelumnya pemerintah daerah merencanakan pelaksanaan uji kompetensi (ukom) pada Juni hingga awal Juli 2026, hingga kini agenda tersebut belum terlaksana.
"Belum digelar uji kompetensi. Kami masih menunggu arahan pimpinan," ujar Plt Kepala BKPSDM Lampung Utara, Hendri Dunant.
Sebelumnya, setelah pelaksanaan rotasi ratusan pejabat administrator dan pengawas pada Mei 2026, Pemkab Lampung Utara baru menetapkan dua pejabat eselon II secara definitif, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Sementara itu, 10 jabatan strategis lainnya masih diisi pelaksana tugas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperlambat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
Padahal, Pemkab Lampung Utara sebelumnya menargetkan seluruh jabatan eselon II yang kosong dapat terisi pada Juli 2026.
Namun hingga saat ini, jadwal maupun mekanisme seleksi pejabat definitif belum diumumkan kepada publik.(*)

