Sempat Kabur, Terduga Pelaku Curanmor di Mataram Baru Akhirnya Tertangkap Polisi dan Warga

Sempat Kabur, Terduga Pelaku Curanmor di Mataram Baru Akhirnya Tertangkap Polisi dan Warga
Terduga pelaku saat di Polsek Mataram Baru/foto Agus Sahroni

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Polsek Mataram Baru, Polres Lampung Timur berhasil mengamankan KT (45) warga Sumber Nadi Lampung Selatan atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor),Rabu (24/12/2025) siang sekira pukul 13.00 WIB. 

Kendaraan bermotor milik Maftukhah(50) warga Desa Mataram Baru itu sebelumnya terparkir di depan rumah dan kuncinya tidak dilepas atau masih terpasang.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Mataram Baru, AKP Rudi Apriyanto menjelaskan, penangkapan terduga berawal adanya laporan warga ke Bhabinkamtibmas.

"Pelaku awalnya sempat kabur kurang lebih 1 kilo meter dari tempat kejadian perkara (TKP) dan akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota kami bersama warga di jalan buntu Dusun IX Panca Marga,"terang Kapolsek.

AKP Rudi Apriyanto menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya sendirian dan tidak menggunakan senjata atau pun kunci T.

"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna biru putih dengan Nomor Polisi BE 6509 UXF,"imbuhnya.

"Atas perbuatannya kini Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian,"pungkasnya.(**)