Sertu TNI Diduga Cabuli Siswi SD di Konawe Selatan, Kabur Saat Diperiksa dan Kini Jadi DPO
LAMPUNGKU.ID, SULAWESI TENGGARA Seorang anggota TNI berinisial Sertu MB di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, diduga mencabuli bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Pelaku yang sempat diamankan Kodim 1417/Kendari itu kini buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri saat menjalani pemeriksaan.
Komandan Kodim 1417/Kendari, Letkol Arm Danny A.P. Girsang, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan keluarga korban terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Sertu MB di wilayah Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
“Oknum ini diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. Oleh karena itu, berdasarkan laporan yang kami terima, kami melaksanakan pemeriksaan awal,” ujar Danny kepada wartawan, Jumat (1/5/2026). dikutip dari Liputan 6.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kodim langsung mengamankan Sertu MB untuk menjalani pemeriksaan. Namun, di tengah proses pemeriksaan internal, Sertu MB justru melarikan diri dari lokasi.
“Pada saat proses pemeriksaan itu, yang bersangkutan meninggalkan tempat, melarikan diri,” kata Danny.
Kodim kemudian melaporkan kejadian itu kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan pimpinan TNI sebagai bagian dari langkah administratif dan penegakan hukum di lingkungan internal TNI. Pihak Kodim juga telah menerbitkan laporan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) terhadap Sertu MB.
“Kami juga sudah meminta bantuan kepada Denpom untuk melaksanakan pencarian dengan mengeluarkan surat daftar pencarian orang. Sampai saat ini kami terus melaksanakan pencarian itu,” ujarnya.
Dugaan pencabulan tersebut disebut terjadi di rumah terduga pelaku pada Selasa, 14 April 2026. Setelah keluarga korban membuat laporan, Sertu MB diamankan sehari kemudian sebelum akhirnya kabur saat masih menjalani pemeriksaan di Kodim 1417/Kendari.
“Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan kami (sebelum Sertu MB kabur), dia mengaku memegang korban, karena ada kedekatan,” jelas Danny.
Danny menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut anak di bawah umur. Ia memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami juga berkomitmen seperti apa yang disampaikan pimpinan, untuk tidak ada toleransi. Kami tetap melaksanakan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas peristiwa yang melibatkan anggotanya tersebut. Menurutnya, penanganan kasus akan dilakukan secara terbuka berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.
“Kami pada intinya memohon maaf atas kejadian yang dilakukan oleh oknum ini,” ungkap Danny.
Di sisi lain, keluarga korban mengaku kecewa setelah mengetahui terduga pelaku berhasil melarikan diri. Tante korban yang berinisial VN mengatakan, keluarga sempat merasa lega ketika mengetahui pelaku telah diamankan aparat.
“Sempat tenang keluarga karena pelaku diamankan, tapi infonya dia kabur,” ujar VN.(*)



