Abdul Mu’ti Tetapkan 5 Kebijakan Strategis Wujudkan Cita-Cita Pendidikan Nasional
LAMPUNGKU.ID, JAWA TIMUR Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menetapkan lima kebijakan strategis untuk mencapai cita-cita ideal Pendidikan Nasional. Hal itu ia sampaikan dalam pidato pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (2/5/2026).
“Lima kebijakan strategis ini kami susun untuk mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu, merata, dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti.
1. Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran
Abdul Mu’ti menyebut kebijakan pertama adalah program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan serta digitalisasi pembelajaran, sebagai salah satu program prioritas hasil terbaik cepat Presiden Prabowo Subianto.
“Revitalisasi dan digitalisasi dimaksudkan agar pembelajaran berlangsung dalam lingkungan fisik yang nyaman dengan sarana yang memadai. Berbagai teori pendidikan menyebut, lingkungan belajar yang nyaman dan sarana yang memadai merupakan faktor penting yang mendukung motivasi dan keberhasilan belajar,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 program pembangunan dan revitalisasi telah dilaksanakan untuk 16.167 satuan pendidikan. Sementara itu, program digitalisasi pembelajaran melalui penyediaan papan interaktif digital telah menjangkau lebih dari 288.000 satuan pendidikan.
2. Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru
Kebijakan kedua adalah pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan guru, mengingat guru merupakan kunci keberhasilan pendidikan sebagai teladan, agen pembelajaran, dan agen peradaban.
“Untuk memenuhi kualifikasi guru, pemerintah memberikan beasiswa Rp3.000.000 tiap semester bagi guru yang belum berpendidikan Diploma 4 atau Strata 1 melalui program rekognisi pembelajaran lampau di perguruan tinggi yang memenuhi ketentuan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” jelasnya.
“Pada tahun 2025, beasiswa dialokasikan untuk 12.500 guru, dan pada tahun 2026 beasiswa dialokasikan untuk 150.000 guru. Para guru juga mendapatkan berbagai pelatihan, seperti pembelajaran mendalam, bimbingan dan konseling, pengkodean (coding) dan kecerdasan artifisial, kepemimpinan sekolah, bahasa Inggris, dan lainnya,” lanjutnya.
Pemerintah juga meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, dengan nominal tunjangan yang dinaikkan dan ditransfer langsung setiap bulan.
“Guru honorer juga mendapatkan insentif setiap bulan. Semua kebijakan tersebut dimaksudkan agar para guru dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Abdul Mu’ti.
3. Penguatan Karakter dan Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman
Kebijakan ketiga adalah mengintegrasikan pembelajaran mendalam dengan penguatan karakter melalui penciptaan budaya dan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, baik secara fisik, sosial, maupun spiritual.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto tentang budaya asri, aman, sehat, resik, dan indah, kita bangun atmosfer sekolah sehingga menjadi rumah bagi seluruh anak Indonesia untuk dapat belajar dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Dalam rangka penguatan pendidikan karakter, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyusun berbagai program, antara lain:
- Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
- Program makan bergizi gratis
- Program Pagi Ceria
- Upacara bendera
-Kepramukaan untuk pembentukan jiwa dan kepemimpinan
- Berbagai penguatan karakter melalui experiential learning (pembelajaran berbasis pengalaman) dan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum).
Selain itu, kementerian juga meluncurkan album lagu anak yang menumbuhkan semangat hidup rukun, toleransi, dan saling menghormati.
“Melalui lagu, nilai-nilai utama dapat diinternalisasikan ke dalam jiwa dan kepribadian anak-anak,” ujar Abdul Mu’ti.
4. Peningkatan Mutu Melalui Literasi, Numerasi, STEM, dan TKA
Kebijakan keempat adalah peningkatan kualitas pembelajaran dan capaian pendidikan melalui Gerakan Literasi dan Numerasi, Gerakan STEM (sains, teknologi, teknik, dan matematika), serta Tes Kemampuan Akademik (TKA).
“Selain untuk mengetahui kemampuan akademik secara individual dan kelembagaan, TKA juga menjadi alat evaluasi untuk intervensi peningkatan mutu pendidikan dan salah satu aspek penilaian untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi,” jelasnya.
Kementerian juga menyelenggarakan berbagai lomba olahraga dan seni untuk mengembangkan minat, bakat, serta jiwa kesatria di kalangan pelajar Indonesia.
5. Perluasan Akses Pendidikan yang Mudah, Murah, dan Fleksibel
Kebijakan kelima adalah memberikan kesempatan pendidikan seluas-luasnya dengan layanan pendidikan yang mudah, terjangkau, dan fleksibel.
“Mereka yang tidak dapat belajar karena faktor ekonomi, domisili, keadaan fisik, faktor keamanan, maupun hambatan intelektual, mendapatkan layanan melalui pembelajaran jarak jauh, berbagai program pendidikan nonformal, serta program layanan pendidikan lainnya,” kata Abdul Mu’ti.
Ia menegaskan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memperluas layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
“Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik kepada anak-anak berkebutuhan khusus, dalam rangka meningkatkan layanan pendidikan bermutu untuk semua dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan potensi dan kemampuannya,” tegasnya.(*)



