Dua Pelaku Pungli di Jalinsum Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Gerak Cepat Usai Video Viral

Dua Pelaku Pungli di Jalinsum Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Gerak Cepat Usai Video Viral
Jajaran Polsek Way Pengubuan bergerak cepat usai viralnya sebuah video di media sosial yang diduga merekam praktik pungutan liar (pungli), langsung turun ke lapangan melakukan penelusuran dan penindakan.

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TENGAH Jajaran Polsek Way Pengubuan bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), wilayah perbatasan Lampung Tengah dan Lampung Utara, Sabtu (6/6/2026).

Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang berada di Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan. Hasilnya, dua orang pria yang diduga melakukan pungli berhasil diamankan.

(Pelaku Pungli Saat diamankan Oleh Petugas Polsek Way Pengubuan)

Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Bayu Zefriyandi Ogara, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat.

“Hasil pengecekan di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang melintas,” ujar Iptu Bayu Zefriyandi Ogara.

Kedua terduga pelaku berinisial M (34) dan AA (33), warga setempat. Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp113.000, satu ember cat bekas, serta bendera berwarna merah dan kuning yang digunakan saat menjalankan aksi.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik pungli maupun aksi premanisme, khususnya di jalur strategis yang menjadi akses utama transportasi masyarakat dan distribusi logistik.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk praktik pungli yang meresahkan masyarakat, terutama di jalur vital seperti Jalan Lintas Sumatera,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Way Pengubuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Selain proses hukum, pihak kepolisian juga akan melakukan pembinaan dengan meminta pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Lebih lanjut, Iptu Bayu juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lapangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan pungutan liar atau tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” katanya.

Polres Lampung Tengah memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Langkah cepat kepolisian ini sejalan dengan upaya pemberantasan pungli di Jalinsum yang selama ini kerap menjadi perhatian karena rawan praktik pemalakan terhadap pengguna jalan.(*)

Editor: Muklis