Nama Dicatut untuk Penipuan, Kasat Reskrim Polres Metro Geram dan Keluarkan Imbauan Resmi
LAMPUNGKU.ID, METRO Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo dibuat geram lantaran namanya dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan. Hal tersebut diungkapkannya kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu, 22 April 2026.
Iptu Rizky menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah dengan menghubungi korban dan meminta uang dengan iming-iming dapat membantu menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapi.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan cara meminta uang kepada korban atas nama saya sebagai Kasat Reskrim, dengan janji akan menyelesaikan kasus hukum yang mereka alami,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Iptu Rizky mengaku bukan hanya terkejut, tetapi juga sangat geram. Ia menilai, perbuatan oknum tersebut tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencemarkan nama baik dirinya dan institusi kepolisian, serta menimbulkan sorotan negatif dari masyarakat.
“Selama saya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Metro, sudah tiga kali nama saya dicatut untuk melakukan penipuan. Bahkan, ada korban yang datang langsung kepada saya dan mengaku sudah ditipu hingga puluhan juta rupiah,” beber Rizky.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan anggota untuk melakukan pelacakan terhadap para pelaku.
“Kami terus melacak. Jika titik lokasi atau identitas pelaku sudah kami temukan, siapa pun dia akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat kepolisian, apalagi jika disertai permintaan uang atau data pribadi.
“Pihak kepolisian tidak pernah meminta uang, data perbankan, atau melakukan transaksi melalui pesan pribadi. Jika ada yang mengaku sebagai saya atau anggota Polres Kota Metro dan meminta uang, bisa dipastikan itu penipuan,” ujarnya.
Ia kemudian mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Cek kebenaran informasi melalui kantor polisi terdekat atau kanal resmi kepolisian (situs web, media sosial resmi).
2. Simpan bukti seperti pesan, nomor telepon, atau rekaman percakapan sebagai bahan laporan.
3. Segera laporkan ke polisi atau layanan pengaduan siber resmi jika menerima pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.
Di akhir wawancara, Iptu Rizky kembali menegaskan bahwa segala bentuk permintaan uang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Metro adalah tidak benar.(*)



