Patroli Dini Hari Berbuah Penangkapan, Pria di Lampung Timur Terciduk Simpan Sabu
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Patroli rutin yang dilakukan jajaran Polsek Labuhan Maringgai pada Jumat (17/7/2026) dini hari mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (32), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, setelah ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kendaraan yang digunakannya.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Rizal Effendi menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal saat anggota kepolisian melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat.
Di tengah kegiatan patroli, petugas menerima informasi dari warga mengenai seorang pria yang berada di dalam mobil Honda Brio berwarna kuning dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir Jalan Lintas Timur, Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Sesampainya di tempat kejadian, polisi menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang disampaikan masyarakat.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut beserta kendaraan yang digunakannya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang bukti itu ditemukan tersimpan di balik dashboard pintu sebelah kiri mobil. Saat menjalani pemeriksaan awal, IR mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu. Yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah miliknya," ujar Kompol Rizal Effendi.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Labuhan Maringgai untuk menjalani proses hukum.
"Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Lampung Timur sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Polres Lampung Timur mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika," tegas Kompol Rizal Effendi.(*)

