Arinal Djunaidi Resmi Tersangka Korupsi, Ditahan di Lapas Way Hui

Arinal Djunaidi Resmi Tersangka Korupsi, Ditahan di Lapas Way Hui
Foto Medsos

LAMPUNGKU.ID, BANDAR LAMPUNG Mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BUMD PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dan ditahan di Lapas Way Hui, Lampung Selatan, Selasa (28/4/2026) malam.

Arinal tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggunakan mobil mewah Toyota Alphard. Usai diperiksa, ia keluar dari Gedung Kejati Lampung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, tangan diborgol, dan wajah tertutup masker pada sekitar pukul 21.20 WIB. Ia menundukkan kepala, menghindari bidikan kamera puluhan wartawan.  

Sekitar pukul 21.00 WIB, istrinya, Riana Sari, bersama keluarga datang ke Kejati Lampung. Beberapa menit kemudian, Riana keluar dan memberikan pernyataan kepada wartawan.

“Saya datang ke sini untuk mendukung suami saya menghadapi permasalahan ini,” ujar Riana Sari.  

“Saya yakin suami saya tidak terlibat dalam korupsi PT Lampung Energi Berjaya. Kami akan membuktikan tuduhan-tuduhan yang juga diberitakan media di pengadilan nanti,” katanya.

Setelah proses administrasi penahanan, Arinal dibawa dengan mobil tahanan baru milik Kejati Lampung berjenis Maung menuju Lapas Way Hui, Lampung Selatan.(*)

Editor: Muklis