Warga Lampung Timur Tertipu Modus TKI: Polisi Meringkus Pelaku

Warga Lampung Timur Tertipu Modus TKI: Polisi Meringkus Pelaku
Foto Humas Polres Lampung Timur

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Petugas Kepolisian Resor Lampung Timur berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan yang menghebohkan warga Kecamatan Way Jepara. Rabu , (13/5/2025).

Seorang warga berinisial MS (46), diduga kuat terlibat dalam penipuan terhadap seorang lansia, WN (72), dengan janji menggiurkan memberangkatkan anaknya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Serbia.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, bersama Kapolsek Way Jepara, IPTU AE Siregar, dalam konferensi pers menyatakan, "Korban telah diminta untuk mengeluarkan biaya hingga 35 juta rupiah, namun anaknya tidak kunjung berangkat ke luar negeri."

Tersangka MS diciduk petugas kepolisian di rumahnya tanpa perlawanan setelah proses penyelidikan intensif dilakukan. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua lembar kwitansi, masing-masing senilai Rp25.000.000,- dan Rp4.000.000,-.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan," ujar Kapolres.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa yang semakin marak.(*)