Polda Lampung Bongkar Sindikat Pemalsuan Pertalite, Sopir dan Kenek Truk Ditangkap

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pemalsuan bahan bakar Pertalite yang dicampur dengan minyak mentah. Kasus ini terkuak setelah masyarakat menyampaikan keluhan mengenai kualitas BBM Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dalam konferensi pers di Gedung Serba Guna Polda Lampung pada Rabu (7/5/2025), Kombes Pol Derry Agung menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan setelah laporan masyarakat mencurigai adanya kegiatan mencurigakan di sebuah tanah lapang di wilayah Lampung Tengah.
Di lokasi tersebut, pelaku diduga mengganti Pertalite dari depo dengan minyak mentah sebelum mendistribusikannya ke SPBU.
“Para pelaku mematikan sistem pelacak (GPS) di kendaraan tangki untuk menghindari pengawasan, lalu menukar BBM asli dengan minyak mentah, dan tetap mengirim ke SPBU,” ujar Kombes Pol Derry Agung. Polisi juga mengamankan sopir dan kenek truk tangki yang turut serta dalam aksi oplosan ini.
Modus operandi pelaku termasuk penggunaan segel palsu untuk menyamarkan aktivitas ilegal agar segel tangki tampak utuh. Penyidik mendapati segel cadangan sebagai bagian dari upaya para pelaku untuk menghilangkan jejak.
Dari tempat kejadian, polisi menyita sekitar 16 ribu liter minyak mentah sebagai barang bukti. Sementara itu, Pertalite asli yang sebelumnya diangkut tidak ditemukan di lokasi.
Kasus ini masih didalami oleh Polda Lampung dan berpotensi melibatkan lebih banyak pelaku serta SPBU, mengingat terdapat 209 SPBU di Lampung yang dalam pengawasan karena diduga menerima pasokan BBM oplosan.
"Pengemudi belum mengungkap asal minyak mentah tersebut. Kami terus mengembangkan kasus ini dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain," tambahnya.
Para pelaku terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang Migas, yakni penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. (*)