"SIKAP" Polda Metro Jaya: Lapor Kejahatan Siber Semudah Sentuhan Jari

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Polda Metro Jaya meluncurkan terobosan baru dalam memberantas kejahatan siber dengan menghadirkan platform pelaporan daring bernama "SIKAP" (Siber Ungkap).
Masyarakat kini tak perlu lagi berlama-lama di kantor polisi untuk melaporkan tindak pidana siber yang dialami. Cukup dengan mengakses tautan resmi metrojaya.id atau memindai QR Code, laporan bisa langsung dibuat dengan cepat, aman, dan transparan.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa platform ini adalah wujud komitmen polisi dalam memperkuat kehadirannya di dunia digital.
"Melalui Layanan Polisi SIKAP – Siber Ungkap ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (14/10/2025).
Fian menambahkan, SIKAP akan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pihak kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan diteruskan ke tim penyidik yang sesuai dengan kategori kasusnya.
AKBP Fian Yunus juga menekankan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam pelaporan. Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penipuan online secara jujur dan bertanggung jawab.
"Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif publik, kami optimistis kejahatan siber dapat ditekan secara signifikan," tegasnya.
Selain laporan penipuan online, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi, saran, atau pengaduan lain terkait kejahatan siber melalui SIKAP.
Polda Metro Jaya berharap layanan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian dan mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.(*)