Lanal Lampung Gagalkan Dugaan Penyelundupan Satwa Dilindungi dari Pekanbaru
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG SELATAN Tim Satgas BKO TNI AL ASDP Bakauheni Lanal Lampung berhasil menggagalkan upaya pengiriman satwa dan bagian tubuh satwa dilindungi melalui jalur penyeberangan laut di Sea Port Pelabuhan ASDP Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (29/1/2026)
Komandan Lanal Lampung,Kolonel Laut(P) Krido Satriyo Utomo, mengatakan Pengungkapan tersebut bermula pada Rabu malam (28/1) sekira pukul 19.50 WIB. Saat tim melaksanakan pemeriksaan terhadap mobil Box Isuzu Elf berwarna putih dengan Nomor Polisi B 9632 FFX, yang dikemudikan oleh Saudara A. Diketahui kendaraan tersebut merupakan mobil paket milik perusahaan ekspedisi.
Hasil temuan barang bukti berupa Kulit ular Piton sebanyak 445 lembar di dalam 3 kardus besar, berasal dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya. Kemudian 5 keranjang kura-kura berjenis kura-kura lokal dan kura-kura Afrika total berjumlah 32 ekor dari Pekanbaru dengan tujuan pengiriman Cirebon dan Denpasar.
Seluruh barang bukti tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi, sehingga diduga kuat merupakan bagian dari praktik perdagangan dan penyelundupan satwa yang dilindungi.
Untuk barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bakauheni Lampung Selatan,"ujar Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Krido Satriyo Utomo.
Kolonel Laut (P) Krido Satriyo Utomo, menyampaikan ini adalah komitmen TNI AL dalam menjaga pelabuhan sebagai objek vital nasional serta melindungi kekayaan hayati Indonesia.
TNI AL tidak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal dan penyelundupan satwa dilindungi dalam bentuk apa pun."tegas Danlanal Lampung.(**)



