Sorotan Sidang Kasus Korupsi Impor Gula: Induk Koperasi Kartika Terlibat Keciprat Dana Rp7,5 Miliar

LAMPUNGKU.ID, JAKARTA Persidangan dugaan kasus korupsi terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, kembali mengungkap fakta mengejutkan terkait bisnis yang melibatkan militer. Sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (6/5/2025) menunjukkan bahwa Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) yang berafiliasi dengan TNI Angkatan Darat (AD) mendapatkan suntikan dana sebesar Rp7,5 miliar dari operasi pengendalian harga gula pada tahun 2015.
Dikenal sebagai Tom Lembong, mantan menteri yang menjabat selama kurang dari satu tahun ini, ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Rachmat Gobel. Namun, masa kepemimpinannya yang singkat meninggalkan jejak masalah serius yang kini tercium delapan tahun setelah ia lengser dari posisi tersebut.
Jaksa Agung (Kejagung) menemukan adanya dugaan korupsi dalam impor Gula Kristal Mentah (GKM) yang terjadi saat Tom Lembong menjabat, yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp578 miliar dan memperkaya sepuluh perusahaan swasta. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), tindakan melawan hukum diduga dilakukan ketika Lembong menerbitkan Surat Pengakuan Impor tanpa mengikuti prosedur rapat koordinasi antar kementerian.
Kebijakan yang dikeluarkan Lembong tersebut juga mengundang kritik karena di saat yang bersamaan, produksi Gula Kristal Putih (GKP) di dalam negeri masih mencukupi.
Selain itu, JPU menyoroti bahwa Tom Lembong tidak menunjuk perusahaan BUMN untuk mengendalikan ketersediaan serta menjaga stabilitas harga gula, menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi kebijakan yang diambil.
Induk Koperasi Kartika, yang kini dikenal sebagai Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad), menjadi salah satu pihak yang terseret dalam skandal ini, menambah kompleksitas kasus yang sedang ditangani pihak berwajib.
Kasus ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga menggugah kesadaran akan perlunya integritas dalam pengelolaan sumber daya negara. Masyarakat menanti dengan penuh harap langkah-langkah berikutnya dalam persidangan ini dan bagaimana keadilan akan ditegakkan. (*)