Ketua Bawaslu Mesuji Jadi Tersangka Korupsi Dana Pilkada 2024, Kejari Telusuri Aliran Dana Fiktif!

Ketua Bawaslu Mesuji Jadi Tersangka Korupsi Dana Pilkada 2024, Kejari Telusuri Aliran Dana Fiktif!
Penetapan Tersangka Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 Oleh Kejari Mesuji

LAMPUNGKU.ID, MESUJI Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang menjerat Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, DC, sebagai tersangka. 

Setelah penetapan tersangka, Kejari Mesuji berupaya menelusuri aliran dana tersebut dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mesuji, Rizka Nurdiansyah, menyatakan pihaknya akan mengembangkan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Ketua Bawaslu tersebut.

"Nanti kita lihat perkembangan dari penyidikan, sementara masih satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Rizka pada Jumat (24/10/2025).

Menanggapi isu keterlibatan anggota KPU dalam kasus pengadaan barang, Rizka menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi.

“Ada dan sudah kita minta keterangannya sebagai saksi dalam berkas perkara atas nama DC,"imbuhnya.

Rizka menambahkan, modus korupsi yang dilakukan adalah dengan membuat kegiatan perjalanan dinas fiktif. 

"Modusnya perjalanan dinas fiktif,"ungkapnya.

Kejari Mesuji berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.(*)