Polres Tulang Bawang Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan ODOL untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

LAMPUNGKU.ID, TULANG BAWANG Dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara aktif melakukan sosialisasi bahaya dan pencegahan kendaraan ODOL.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin mulai 1 Juni hingga 30 Juni 2025, dengan puncaknya berlangsung hari Senin (9/6/2025) di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur.
Kasat Lantas Iptu M Erza Tri Syahputra Nasution menyampaikan, “Setiap hari, personel kami terus melakukan sosialisasi dengan membagikan leaflet secara gratis kepada pengendara mobil maupun sepeda motor. Selama periode ini, kami sudah membagikan sebanyak 50 lembar leaflet setiap harinya.”
Lebih lanjut, Iptu Erza menjelaskan bahwa leaflet ini berfungsi sebagai media komunikasi yang efektif untuk menyampaikan dampak negatif kendaraan ODOL, serta langkah-langkah pencegahannya. Tujuannya, agar pengendara semakin sadar akan bahaya kendaraan over dimension dan over loading yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang memakan banyak korban jiwa.
“Data menunjukkan, setiap tahun lebih dari 26 ribu orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL. Oleh karena itu, kami gencar melakukan penindakan dan sosialisasi agar angka ini dapat diminimalisir,” ungkapnya.
Selain sosialisasi, proses penindakan terhadap kendaraan ODOL juga harus digencarkan. Kasat Lantas menegaskan, seluruh personel dari tingkat Polda hingga Polres turut berpartisipasi dalam tahap sosialisasi menuju Indonesia Zero ODOL.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya mengemudi yang aman dan sesuai aturan dapat meningkat, sehingga keselamatan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas bisa terus terjaga,” tutup Iptu Erza.(*)