Ketua APKAN Lampung Timur Geram, Kecam Oknum LSM Pemeras Pengecer Pupuk
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap pengecer pupuk di Desa Jojog, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, menuai kecaman keras.
Ketua Aliansi Pemantauan Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Lampung Timur, Husnan Efendi, menyatakan keprihatinannya atas tindakan yang dinilai mencoreng marwah organisasi masyarakat sipil.
"Saya menyayangkan kalau masih ada LSM yang berulah seperti ini," ujar Husnan Efendi dengan nada kecewa. Selasa (2/12/2025).
Ia merespons pemberitaan mengenai adanya oknum LSM yang melakukan pemerasan terhadap pengecer pupuk di wilayah tersebut, sebuah tindakan yang jauh dari semangat kontrol sosial yang seharusnya diemban.
Menurut Husnan, tugas utama LSM sebagai kontrol sosial adalah melakukan pengawasan dan koreksi terhadap berbagai kebijakan pemerintah atau pihak-pihak lain yang berpengaruh terhadap masyarakat.
"Kita sebagai kontrol sosial, tugas kita memang melakukan kontrol dan koreksi terhadap kebijakan," tegasnya.
Namun, ia menambahkan, tindakan lebih lanjut hanya akan diambil jika peringatan awal tidak diindahkan dan pelanggaran aturan terus berlanjut.
"Tetapi apabila kita peringatkan mereka masih melakukan tindakan yang melawan aturan, baru kita sampaikan kepada pihak terkait," jelasnya.
Husnan Efendi juga mengingatkan bahwa peran LSM sebatas pada investigasi untuk mengumpulkan fakta dan data, bukan mengambil alih fungsi aparat penegak hukum.
Ia menekankan perbedaan mendasar antara tugas LSM dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Tugas kita investigasi, bukan memanggil orang ke kantor apalagi sampai menginterogasi seperti Aparat Penegak Hukum (APH)," ujarnya.
Lebih jauh, Husnan sangat menyayangkan praktik meminta uang dengan dalih sewa kantor.
"Apalagi sampai meminta uang untuk sewa kantor segala, ini membuat malu," tambahnya, menunjukkan kekesalan mendalam atas perilaku yang dinilai tidak etis tersebut.
Ia menegaskan kembali esensi keberadaan LSM yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Tugas LSM itu tugas mulia untuk membantu masyarakat yang perlu bantuan, bukan melakukan perbuatan tercela seperti ini," pungkas Husnan,
Ia berharap agar semua pihak, khususnya sesama pegiat LSM, dapat kembali pada koridor yang benar dan menjaga integritas organisasi di mata publik.(*)



