Polres Lampung Tengah Redam Aksi Massa, Kapolres Pastikan Proses Hukum Transparan dan Humanis

Polres Lampung Tengah Redam Aksi Massa, Kapolres Pastikan Proses Hukum Transparan dan Humanis
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon,turun langsung menemui massa

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TENGAH Ratusan warga dari Kampung Sri Agung dan Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, bersama Paguyuban Pambers menggelar aksi pada Jumat (17/4/2026). Aksi tersebut terkait penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Menyikapi situasi itu, jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bergerak cepat melakukan pengamanan, koordinasi, dan mediasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon,turun langsung menemui massa dan memberikan penjelasan secara terbuka.

“Seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses hukum yang berjalan saat ini berdasarkan aturan yang ada. Kami mengedepankan asas keadilan dan memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan,” tegas Kapolres.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta menahan diri, dengan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami memahami adanya solidaritas dan kepedulian masyarakat, namun semua ada mekanisme dan aturan. Jangan sampai terjadi tindakan di luar hukum. Percayakan proses ini kepada kami,” lanjutnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas di wilayah tersebut.

“Kami akan menampung dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Langkah-langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas juga akan kami tingkatkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut menjaga kondusivitas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik tokoh masyarakat, tokoh adat, maupun seluruh elemen masyarakat yang telah menahan diri dan menjaga keamanan serta ketertiban. Ini adalah bentuk kedewasaan bersama dalam menyikapi permasalahan,” ungkapnya.

Melalui serangkaian mediasi yang difasilitasi Forkopimda, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum dan mengedepankan penyelesaian secara damai tanpa mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Hingga malam hari, massa aksi berangsur membubarkan diri dengan situasi yang tetap aman, tertib, dan kondusif.

Diberitakan sebelumnya, dalam peristiwa yang sama, dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan warga. Satu orang meninggal dunia, sementara satu lainnya hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2026) di Jalan Kampung Sri Agung–Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, menegaskan bahwa dugaan tindak pidana pencurian tersebut tetap diproses sesuai ketentuan hukum.

“Terhadap dugaan tindak pidana pencurian ini, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.(*)

Editor: Muklis