Pemkab Lampung Timur Tegaskan Komitmen Humanis dalam Sistem Peradilan Anak

Pemkab Lampung Timur Tegaskan Komitmen Humanis dalam Sistem Peradilan Anak
Bupati Ela Siti Nuryamah Menandatangani MoU dan PKS dengan Bapas Kelas II Metro untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak yang berhadapan dengan hukum

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur mempertegas komitmennya dalam mendukung sistem peradilan pidana anak yang lebih humanis. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Metro terkait penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial serta pidana pelayanan masyarakat bagi anak yang berhadapan dengan hukum.  

Prosesi penandatanganan berlangsung di Aula Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur pada Kamis (16/7/2026), dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Timur, Kepala Bapas Kelas II Metro Sudarso, Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Mohamad Jawad Cirry, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  

Kerja sama lintas sektoral ini melibatkan delapan OPD teknis, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (LHPKPP).  

Kepala Bapas Kelas II Metro, Sudarso, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemkab Lampung Timur.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur atas fasilitasi penandatanganan MoU dan PKS ini. Kolaborasi ini krusial untuk memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat berjalan sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.  

Sementara itu, Bupati Lampung Timur menekankan pentingnya inovasi dalam pola pembinaan hukum sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. 

“Melalui implementasi pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat, kami berharap angka pelanggaran hukum dapat diminimalisasi. Sinergi ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan sistem pembinaan yang lebih baik dan inklusif bagi anak-anak,” tegasnya.  

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana atas dedikasi dalam mengawal proses pembinaan warga binaan sesuai prosedur dan regulasi.  

Melalui kemitraan strategis ini, Pemkab Lampung Timur bersama Bapas Kelas II Metro bertekad menciptakan ruang reintegrasi sosial yang efektif. 

Harapannya, anak-anak yang berhadapan dengan hukum tidak hanya menjalani konsekuensi atas tindakannya, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk berkontribusi positif bagi masyarakat melalui kerja sosial yang terukur dan edukatif.(*)

Editor: Muklis