Oknum LPK Peras Pedagang Kosmetik Online Puluhan Juta, Dibekuk Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TIMUR Oknum yang mengaku berasal dari Lembaga Perlindungan Konsumen Yayasan Konsumen Berdaya Abadi (LPK-YKBA) berinisial AEF diduga memeras seorang pelaku usaha kecil penjualan kosmetik daring, Abhizar A Riyanto. AEF meminta uang puluhan juta rupiah dengan dalih “biaya pembinaan” dan ancaman laporan pidana terkait dugaan penjualan produk kecantikan ilegal.
Abhizar menceritakan, peristiwa itu bermula ketika istrinya, yang berjualan kosmetik secara daring, dihubungi oleh AEF. Dalam percakapan tersebut, AEF menyinggung pasal-pasal hukum dan ancaman kerugian bernilai besar.
“Telepon itu datang tiba-tiba. Dia bicara soal pasal-pasal, seolah-olah kerugian bisa ratusan juta sampai miliaran rupiah kepada pihak mereka, dengan dugaan kami menjual dan mendistribusikan produk kecantikan ilegal,” ujar Abhizar di kediamannya di Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Sabtu (18/4/2026).
Beberapa hari kemudian, Abhizar berinisiatif menghubungi kembali AEF untuk mediasi. Dalam pertemuan itu, AEF diduga meminta uang “pembinaan”.
“Dia minta ‘biaya pembinaan’ Rp30 juta. Setelah kami bicara panjang, akhirnya kami sepakat di angka Rp15 juta,” kata Abizar.
Menurut Abhizar, keesokan harinya AEF kembali menghubunginya dan membahas soal pencabutan perkara di kepolisian yang disebut-sebut sudah dilaporkan.
“Saya tanya, ‘Bagaimana di pihak kepolisian?’ Dia jawab, ‘Ada.’ Lalu saya tanya, ‘Kalau untuk di kepolisian seperti apa?’ Dia bilang biayanya hampir sama dengan dia, sekitar Rp15 juta,” tutur Abhizar.
Abhizar mengaku terus merasa ditekan dan diancam secara verbal oleh AEF.
“Dia menekan saya dengan kata-kata kasar. Dia bilang, ‘Kamu ini penipu. Lihat saja nanti usahamu.’ Dia juga sempat mengatakan kata-kata kotor dan menyebut saya munafik,” ucapnya.
Dalam salah satu pertemuan, AEF datang bersama beberapa orang lain.
“Dia datang pakai mobil, turun tiga orang. Satu duduk di depan saya, satu lagi di bawah sini. Dalam rekaman yang saya punya, dia memperkenalkan dirinya sebagai ‘Fendi’, lalu ada yang dipanggil ‘Bang Jay’. Satu orang lagi kurang jelas identitasnya,” jelas Abizar.
Karena ketakutan, Abhizar lalu menghubungi keluarga istrinya untuk meminta bantuan dana.
“Saya sudah takut, lalu menghubungi keluarga istri yang di luar kota untuk segera cari uang. Istri saya akhirnya mendapatkan uang dan membawanya ke sini,” katanya.
Abhizar berharap pihak kepolisian menangani kasus dugaan pemerasan ini secara serius agar pelaku usaha kecil lain tidak menjadi korban.
“Harapan saya, polisi menangani kasus ini dengan sungguh-sungguh. Semoga pengusaha-pengusaha lain tidak lagi mengalami pemerasan seperti ini, dan pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegas Abhizar.(*)



