Fraksi GNR DPRD Metro Soroti Dugaan Pengondisian Seleksi Terbuka Sekda dan Eselon II
LAMPUNGKU.ID, METRO Proses seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) dan enam jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Metro kian memicu polemik. Fraksi Gerakan NasDem Raya (GNR) DPRD Kota Metro secara terbuka melontarkan kritik keras dan mencium adanya dugaan pengondisian terselubung dalam proses yang seharusnya menjunjung tinggi asas transparansi dan sistem merit.
Anggota Fraksi GNR, Deswan, menilai sejak awal pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), proses selter sudah mengundang tanda tanya serius, baik dari sisi kepatutan, kepantasan, maupun kelaziman dalam tata kelola birokrasi.
“Ini bukan sekadar soal prosedur administratif. Kita berbicara tentang kepatutan dan kelaziman. Ketika ada kejanggalan sejak awal, publik wajar curiga ada pengondisian,” ujar Deswan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/4/2026).
Salah satu titik krusial yang dipersoalkan adalah komposisi Pansel yang dinilai tidak lazim. Di banyak daerah, struktur Pansel umumnya melibatkan Sekda sebagai figur sentral, baik sebagai ketua maupun sebagai bagian penting dari tim seleksi. Namun di Kota Metro terjadi sebaliknya. Penjabat Sekda tidak dilibatkan dalam Pansel untuk seleksi eselon II, sementara untuk seleksi Sekda, komposisi Pansel sepenuhnya diisi unsur eksternal.
“Ini menjadi pertanyaan besar. Mengapa Sekda justru tidak dilibatkan? Lalu, mengapa untuk seleksi Sekda semua anggota Pansel berasal dari eksternal? Apakah ini masih dalam koridor kelaziman?” tegas kader NasDem tersebut.
Menurutnya, ketidakhadiran Sekda dalam Pansel bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga menyangkut etika birokrasi dan persepsi publik terhadap independensi proses seleksi.
“Kalau berbicara soal kepantasan, ini jelas janggal. Sekda adalah pejabat tertinggi ASN di daerah. Ketika ia tidak dilibatkan, timbul kesan ada sesuatu yang sedang diatur,” ungkapnya.
Lebih jauh, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Metro Barat dan Metro Selatan itu menyoroti potensi konflik kepentingan jika komposisi Pansel tidak disusun secara proporsional dan transparan. Menurut Deswan, dominasi unsur tertentu tanpa keseimbangan dapat membuka ruang intervensi terselubung.
“Jangan sampai Pansel ini hanya formalitas. Secara struktur mungkin tampak memenuhi ketentuan, tetapi secara substansi bisa saja sudah diarahkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, selter untuk jabatan strategis seperti Sekda dan eselon II bukan sekadar proses administratif, melainkan momentum penting dalam menentukan arah birokrasi ke depan. Karena itu, setiap tahapan harus bersih dari kepentingan sempit.
“Kalau sejak awal sudah menimbulkan kesan tidak patut, tidak pantas, dan tidak lazim, maka hasilnya pun akan diragukan. Ini yang kami khawatirkan,” tegasnya.
Fraksi GNR meminta Pemerintah Kota Metro membuka seluruh proses seleksi secara transparan, mulai dari pembentukan Pansel, mekanisme penilaian, hingga hasil akhir.
“Kami tidak ingin di ujung proses justru muncul sengketa. Lebih baik dikoreksi sejak awal daripada berujung pada pembatalan,” kata Deswan.
Saat ini, proses selter telah memasuki tahap pengumpulan berkas administrasi dan akan dilanjutkan dengan tahapan asesmen. Namun di tengah proses yang berjalan, bayang-bayang polemik terus membesar.
Di satu sisi, pemerintah daerah mengklaim seluruh proses telah sesuai dengan ketentuan. Di sisi lain, kritik dari legislatif mengarah pada dugaan adanya skenario terselubung di balik layar. Jika polemik ini tidak segera dijelaskan secara terbuka, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap proses seleksi akan runtuh. Lebih jauh, hasil selter yang diharapkan melahirkan pejabat profesional justru dapat menjadi sumber konflik baru di kemudian hari.(*)



