Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap, Polisi Temukan Sabu di Kontrakan Seputih Banyak
LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG TENGAH Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (3/6/2026) dini hari.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HA (25), warga Kota Bandar Lampung.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,14 gram serta seperangkat alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Kapolsek Seputih Banyak, AKP Hairil Rizal, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengungkapkan bahwa tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, pelaku mengaku bahwa sabu dan alat hisap tersebut adalah miliknya,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(*)

