Polda Lampung Kerahkan Tim Khusus, Sekat Wilayah Buru Penembak Bripka Arya

Polda Lampung Kerahkan Tim Khusus, Sekat Wilayah Buru Penembak Bripka Arya
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari Yuyun Memberikan Keterangan Kepada Awak Media

LAMPUNGKU.ID, LAMPUNG Polda Lampung membentuk tim khusus dan melakukan penyekatan di seluruh wilayah Provinsi Lampung untuk memburu pelaku penembakan Bripka Anumerta Arya Supena. Anggota Polri itu gugur saat berupaya menggagalkan pencurian sepeda motor di Kota Bandar Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan perkembangan resmi penanganan perkara tersebut kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

“Untuk perkembangan penyelidikan, tim khusus yang sudah dibentuk Bapak Kapolda masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ujar Yuni.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi di lokasi kejadian telah mengerucut pada dugaan pelaku tertentu yang saat ini tengah diburu.

“Hasil pemeriksaan saksi-saksi di lapangan sudah mengerucut, ditambah dengan modus yang digunakan kedua pelaku. Hal ini menjadi pegangan kami dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” jelasnya.

Terkait senjata api dinas milik korban, Yuni menegaskan bahwa hal tersebut tengah ditangani oleh satuan terkait.

“Terkait senjata api, sudah ada yang menangani perkara tersebut. Yang pasti, perkara ini sudah jelas merupakan tindak pidana. Pemeriksaan dan investigasi juga melibatkan dokter forensik,” kata dia.

Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku, Polda Lampung mengerahkan seluruh jajaran hingga tingkat kepolisian resor (polres) dan kepolisian sektor (polsek).

“Untuk para tersangka, Polda Lampung beserta jajaran polres dan polsek sudah melakukan penyekatan. Semuanya membantu bagaimana caranya agar para pelaku tidak bisa keluar dari daerah Lampung,” tegas Yuni.

Ia menambahkan, aparat kepolisian telah melakukan penyisiran di berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

“Pihak kepolisian sudah banyak melakukan penyisiran lokasi keberadaan pelaku dan sudah berjuang selama tiga hari untuk menangkap para pelaku,” ujarnya.

Yuni menegaskan, penanganan perkara hingga saat ini masih berada di bawah kendali penuh Polda Lampung.

“Untuk sementara, perkara ini masih dikendalikan oleh Polda Lampung dan belum melibatkan kepolisian dari daerah lain. Saat ini masih ditangani Polda Lampung, Jatanras Polda Lampung, polres jajaran, dan polsek. Sementara ini, informasi yang kami miliki menunjukkan bahwa pelaku belum keluar dari daerah Lampung,” pungkasnya.(*)

Editor: Muklis